Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Mario Situmorang, Napi Asimilasi Berulah Bongkar Rumah Mak Jelita Pasaribu

Mario Situmorang, Napi Asimilasi Berulah Bongkar Rumah Mak Jelita Pasaribu

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Mei 2020 | 15:09 WIB
in NEWS

 

Setelah satu bulan keluar dari penjara Lapas kelas II Tebing Tinggi melalui program asimilasi dari pemerintah, Mario Situmorang alias Encep  kembali di tangkap team khusus anti bandit (TEKAB) Polsek Teluk Mengkudu, Rabu (27/05/2020) sekira pukul 14.30 pasar tradisional terletak di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Encep ditangkap Tekab Polsek Teluk Mengkudu terkait aksi pencurian yang dilakukannya didalam rumah milik Mak Jelita Boru Pasaribu (37) terletak di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.

Kejadian bermula pada Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka melihat rumah korban kosong ditinggalkan pemiliknya saat malam takbiran, tersangka pun mencoba masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.

Setelah masuk, tersangka pun kembali merusak dinding rumah korban terbuat dari triplek, lalu memasukan tangannya untuk membuka pintu tegah rumah korban. Usai merusak pintu rumah korban, tersangka pun dengan cepat menggasak barang-barang berharga serta alat-alat salon milik korban, lalu melarikan diri.

Sepulangnya merayakan malam takbiran, Korban pun melihat rumahnya dan barang-barang salonnya sudah berantakan, dan mengecek pintu belakang rumahnya sudah dirusak oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit Camera merk Sony, 1 buah Handphone merk Nokia, 14 kotak pewarna rambut, serta 1 buah sisir rambut dan 1 buah catok rambuh sudah tidak berada di tempatnya lagi, Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Mengkudu sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/44/V/2020/SU/RES SERGAI/SEK TELUK MENGKUDU, tanggal 25 Mei 2020.

Atas laporan pengaduan tersebut, Tekab Polsek Teluk Mengkudu melakukan olah TKP dan penyelidikan lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MS alias Encep di Pasar Tradisional Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai dan mengamankan Barang bukti dari rumah tersangka 6 kotak pewarna rambut merk Beauvrys, 4 kotak pewarna rambut merk Cultusia, 4 kotak pewarna rambut merk Miranda, 1 sisir cat rambut warna hitam dan 1 sisir catok rambut kayu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Kamis (28/05/2020) membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap korban Mak Jelita Boru Pasaribu

“Pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Teluk Mengkudu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya”kata AKBP Robin

AKBP Robin juga menjelaskan, dari pemeriksaan awal terhadap tersangka, tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan sudah 3 kali keluar masuk penjara.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian, sudah 3 kali keluar masuk penjara, namun terakhir tersangka ini bebas di bulan April karna program Asimilasi dari pemerintah,” jelas Robin

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara ,” Tandas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang (HumPS)

Share366Tweet4SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba