Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH kembali melaksanakan operasi ” Grebek Kampung Narkoba” pada Selasa (25/11) pagi sekitar pukul 6.00 WIB.
Ada empat orang tersangka yang diamankan kali ini. Salah satunya Jenni Marta Ulina (26) Mama muda beranak satu. Darinya didapati barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,43 Gr.
Kemudian dikembangkan, polisi selanjutnya mengamankan Junaida alias Ida (46) Ibu rumah tangga beranak empat. Dari wanita itu disita barang bukti satu plastik klip berisi kristal sabu 0,21 Gr, 30 Plastik klip kosong,1 buah sekop pipet,1 buah panci aluminium tempat menyimpan sabu,1 buah buku tulis catatan transaksi sabu,1 unit timbangan elektrik,1 unit hp nokia,2 buah bong.
Dari penangkapan Ida berkembang ke Muhammad Sukur alias Sukur (40) dan disita barang bukti1 bungkus plastik klip berisi sabu 0,28 Gr, 1 buah kotak rokok,1 buah buku catatan tranasaksi narkotika.
Setelah mengamankan Sukur, polisi lalu menangkap Ardiansyah Siregar alias Dian (32). Pria itu ditangkap dalam rumahnya saat tidur dengan barang bukti 1 unit HP Samsung dan 1 buah plastik klip kosong.
Keempat tersangka adalah warga Sei Berombang yang dua orang diantaranya yakni Sukur dan Adiansyah adalah residivis kasus yang sama dan pernah divonis 5 dan 1,5 tahun.
Dari pemeriksaan Sukur mengaku mampu menjual 10 Gram sabu setiap dua hari dengan keuntungan 1,5 jt sementara Dian mengaku dalam sepekan 50 gram dengan keuntungan 2,5 jt
Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Dian untuk dapat dikembangkan seterusnya. Para tsk dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Pada operasi kali ini, tim yang diisi Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt,STRK.,MH melakukan penggrebekan di daerah Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.Ini merupaka kali keempat wilayah itu digeregek, di mana Kecamatan Panai Hilir menjadi skala prioritas kedua setelah Kabupaten Labusel dalam pemberantasan tindak pidana narkoba. (Dian)
Discussion about this post