Masyarakat senang adanya lampu penerangan jalan kota baik dari berbagai kalangan. Bahkan,ada muda bersyukur adanya lampu tersebut. Pemasangan lampu hias ini dapat memperindah suasana malam sehingga masyarakat tidak takut lagi keluar malam hari. Bahkan pemasangan penerangan lampu jalan kota perlu diperbanyak di 15 Kecamatan, khususnya Kecamatan Tarutung,Kecamatan Sipoholon dan Kecamatan Siborongborong di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Dengan keberadaan lampu penerangan jalan kota di sepanjang bantaran sungai Aek Sigeaon dan beberapa jalan protokol kota semakin memperindah suasana malam di Tarutung pada malam hari, tentu kami sangat senang dengan terobosan baru ini, kami minta untuk terus dilanjutkan di bantaran sungai yang belum terpasang seperti di Sipoholon” kata Tulus Sibuea, Sekjen DPP Aliansi Tapanuli Raya (ALTRA), Senin (5/7/2021).
Tulus menegaskan, ALTRA sangat mendukung pencahayaan lampu yang dibuat sedemikian rupa, sehingga membuat suasana malam di Tarutung dan Siborong-borong semakin hidup. Jadi semakin terasa denyutnya dan semakin meriah.
Senada dijelaskan Ketua LP3D Taput Rico Tobing. Dikatakannya pemasangan lampu penerangan jalan kota bila perlu dilakukan di seluruh pusat kecamatan dan taman-tamannya. Meski sudah ada beberapa yang memiliki lampu kota, perlu juga ada variasi pewarnaan agar lebih menarik.
Selain memperindah suasana malam lampu kota atau juga disebut penerangan jalan umum dapat mengurangi tindak kejahatan oleh oknum tertentu, sehingga masyarakat nyaman melakukan perjalanan pada malam hari.
Juga, lanjut Rico, lampu hias kota dan penerangan jalan umum sangat membantu pejalan kaki dan pengguna kendaraan mengetahui dengan jelas kondisi jalan atau medan yang dilaluinya pada malam hari sehingga dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan keamanan para pengguna jalan.
Meski demikian, lanjut Rico, apa yang sudah ada dipasang saat ini perlu juga dijaga. Artinya aset yang ada ini jangan sampai terbengkalai.
“Kita berharap, Pemerintah Daerah harus menganggarkan biaya pemeliharaan lampu. Jangan sampai ada lampu tersebut mati karena tidak ada biaya perawatan,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taput, Tohom Silaban menjelaskan Pemkab Taput akan melanjutkan pembangunan lampu penerangan jalan kota. Hanya saja untuk tahun 2021 target yang dipasang masih di bantaran sungai Aek Siegaon dititik Sipoholon, melanjutkan pemasangan yang sebelumnya.
Terkait perawatan aset dan biaya listrik, Dinas Perkim sedari awal sudah menampung anggarannya. Pagu anggaran ini juga sudah dibahas pada rapat bersama dengan anggota Komisi C DPRD Taput, terangnya pada awak media usai mengikuti rapat paripurna.
“Lampu penerangan jalan kota dan penerangan jalan umum adalah aset kita bersama, saya harap seluruh elemen masyarakat menjaga agar tidak dirusak ataupun dicuri oleh oknum tidak bertanggungjawab,” imbau Tohom.(Friska).
Discussion about this post