Usai Sholat, Jumat (22/1) siang sekitar pukul 13.30 WIB pengurus Masjid As-Syakirin yang terletak di Lingkungan II, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut Kabupaten Tapanuli Tengah hendak menghitung uang di kotak amal yang ada dalam mesjid. Namun saat dibuka ternyata gemboknya sudah rusak dan kotak itu kosong.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedi Arifianto melalui Kasubbag humas Iptu Horas Gurning menyampaikan, polisi telah menangkap pelaku pencurian uang dari kotak amal dalam mesjid itu setelah adanya laporan dari korban (pengurus masjid).
Disampaikannya, berdasarkan laporan korban, pencurian itu diketahui saat hedak menghitung uang di kotak amal dan kemudian dilakukan pengecekan rekaman kamera pemantau (CCTV).
Setelah melihat bahwa gembok kotak amal rusak, dan mengetahui uang dari dalamnya dicuri, pengurus masjid memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, terpantau bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 09.40 WIB, seseorang yang sedang melakukan pencurian uang infak di dalam kotak amal. Aksi pencurian itu pun dilaporkan ke polisi.
Selanjutnya pada Senin (25/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB wib, personil Polsek Sibabangun mendapat informasi dari warga Kelurahan Lumut ada melihat sepedamotor yang digunakan pelaku pencurian sesuai dengan rekaman CCTV sedang parkir di depan Rumah Makan Basamo Kelurahan Pinangsori.
Mendapat info tersebut personil Polsek Sibabangun langsung bergerak ke Rumah Makan Basamo. Dari sana polisi pun mengamankan pelaku berinisial RH dan sepedamotornya ke Polsek Sibabangun untuk dilakukan proses lebih lanjut.