
Satu unit Mobil Box jenis Mitsubishi L300 nomor Polisi BK 8046 WP yang dikemudikan Parulian Pane (31) warga Aek Haminjon Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan, menabrak 1 unit sepeda motor Honda Beat Nomor polisi BK 2858 ZAI, yang dikendarai oleh Suryani Nababan (29) warga Desa Hutatinggi Kecamatan Parmonangan Taput yang berboncengan dengan Betty Hutagalung (28 ) warga Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon Taput.
Peristiwa Kecelakaan tersebut terjadi, jumat ( 30/9) sekira pukul 18.300 wib di Jalan Umum Tarutung – Sipoholon KM 00–01 tepatnya di Pardangguran Desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Akibat peristiwa tersebut pengendara motor yang dibonceng meninggal dunia di TKP yaitu BH, karena mengalami luka di bagian kepala, patah pada tangan sebelah kiri dan meninggal dunia di Tempat kejadian. Sedangkan yang membonceng yaitu SN mengalami luka berat dan saat ini masih di rawat di Rumah Sakit Tarutung.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menguraikan kronologis penyebab kecelakaan tersebut.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi yang di himpun di lapangan, kronologis kecelakaan tersebut berawal, saat mobil Box L300 melaju dari arah Sipoholon menuju tarutung hendak mendahului mobil yang ada di depannya.
Saat mendahului, pengemudi lalai tidak memperhatikan bahwa sepeda motor sudah datang dari depan dengan berlawanan arah.

Discussion about this post