
Murdinato (40) warga Dusun II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan meninggal dunia karena tersengat arus listrik pada saat mengebor Galangan Kapal Dusun I Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan Selasa (15/11/2022).
Kapolsek Sei Kepayang Iptu B. Simamora mengatakan korban bekerja sebagai pengebor Galangan Kapal.
Disampaikan, kejadian Senin (14/11/2022) Sekira jam.20.00 WIB, pihak Polsek Sei Kepayang mendapat informasi dari Nuhin selaku Kadus II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, bahwa ada masyarakat yang tersengat arus listrik, menindak lanjuti laporan tersebut saya (kapolsek-red) bersama Kanit Reskrim dan anggota turun ke TKP yang mana pria yang bernama Murdianto sudah tersengat arus listrik,”terang Kapolsek.
Sesuai dengan keterangan saksi bahwa pada saat itu korban bersama rekanya Azhar (49) warga Lingkungan VIII Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan Wanca (40) Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sedang memperbaiki Kapal milik Riyan yang mana pada saat itu korban sedang menggunakan bor listrik.
“Mereka mengebor tapak nunas galangan Kapal milik Riyan didalam air di Dusun I Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupatem Asahan, kemudian tiba-tiba korban tersengat arus listrik yang mana posisi korban berada didalam air sedang mengebor bersama Azhar, pada saat itu rekan korban Wanca dan Azhar juga tersengat, namun pada saat itu korban sudah lemas sedangkan Azhar dan Wanca tidak cedera sedikitpun, namun karena melihat Korban sudah tidak berdaya lalu rekan korban Azhar dan Ayub langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansur Tanjung Balai dan langsung ditangani oleh pihak Rumah Sakit,”terang Kapolsek.

Discussion about this post