
Polres Asahan telah menggagalkan peredaran 15 Kilogram Narkoba jenis sabu. Hal tersebut dipaparkan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH saat memimpin Press Release yang dilakukan di Halaman tengah Mapolres Asahan Jalan Jendral Ahmad Yani, Kisaran pada Jumat (30/9/2022).
Kapolres pun menyampaikan, terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 Kg adalah sebagai bukti Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika.
“Pengungkapan kasus narkotika ini sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan membuktikan bahwa Polres Asahan tidak bermain-main dengan tindak pidana penyalagunaan narkotika,”kata Kapolres AKBP Roman,
Dirinya menjelaskan pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua orang pelaku warga Kodya Tanjung Balai dengan inisial AZ alias E dan NS.
“Barang bukti yang diamankan 1 Sampan Kayu jenis Kaluk warna hijau biru dengan merk mesin Yamahamoto warna hitam, 1 buah Tas warna hitam yang didalamnya berisi 16 bungkus teh Cina warna kuning Merk Guanyinwang berisikan butiran kristal diduga Narkotika Sabu dengan berat Bruto 17.998.14 Gram dan Berat Netto 15.932.6 Gram, 1 unit Handpone Android warna merah Merk Vivo,” ungkapnya.
Kapolres menerangkan kedua pelaku ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit Sampan jenis Kaluk yang melintas di depan Pos Polairud Bagan Asahan tepatnya diperaian Sungai Asahan yang dikendarai oleh 2 orang yang tidak dikenal diduga membawa narkotika jenis sabu.

Discussion about this post