Belum cukup umur untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun NL (15) sudah mengendarai sepedamotor Honda Spacy, yang tanpa dilengkapi plat nomor polisi pula.
Diduga kurang hati-hati, warga Jalan Sumber Jaya II Gang Syukur Keluraham Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar itu, menabrak bocah berusia 8 tahun, Noval Andriyansyah.
Kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) tersebut terjadi di Jalan Sumber Jaya II depan warung Marion Sinaga, Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Jumat (26/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Laka Polres Pematangsiantar, Aiptu Baren Pamjaiatan menerangkan, kejadian lakalantas tersebut berawal ketika N yang berstatus pelajar itu mengendarai sepedamotor Honda Spacy tanpa plat nomor polisi. Remaja tersebut melaju dari arah Simpang Silalahi menuju ke Jalan Medan.
Sementara itu, Noval Andriyansyah, warga Jalan Sumber Jaya II Gang Anggrek Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berjalan kaki.
Ia menyeberang jalan dari sisi jalan sebelah kiri ke sisi jalan sebelah kanan jurusan sepedamotor tersebut. Diduga lalai dan melaju dengan kecepatan tinggi, sepedamotor yang dikendarai Nicolas menabrak Noval.
Noval terjatuh, begitu juga Nicolas bersama sepedamotornya. Keduanya mengalami luka-luka, namun hanya Noval yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Vita Insani.