Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Peristiwa
Oknum Anggota Satpol PP Seludupkan Ganja ke Dalam Lapas

Oknum Anggota Satpol PP Seludupkan Ganja ke Dalam Lapas

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Oktober 2018 | 02:58 WIB
in Peristiwa

Petugas Lapas Kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan bersama petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap jaringan narkoba jenis ganja di dalam Lapas tersebut. Dari penelurusan diketahui bahwa jaringan ini melibatkan seorang anggota Satpol PP Pemko Padangsidimpuan yang ditugaskan di Lapas itu, yakni Isnandar Nasution (24). Isnandar berperan sebagai kurir yang menyelundupkan ganja.

Isnandar mengaku menyesal atas perbuatannya ini. Isnandar mengungkapkan bahwa ulahnya ini dilakukan untuk menambah uang masuk. Sebab, ia hanya berstatus sebagai anggota Satpol PP yang berstatus honorer. “Ya bagaimana lah, saya cuma honor. Gaji saya cuma Rp 900 ribu, saya tiap hari masuk kerja, jadi tidak cukup,” kata Isnandar di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (19/10/2018).

Isnandar mengaku sudah dua kali mengantar ganja ke dalam Lapas. Untuk yang pertama, ia memeroleh imbalan sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan untuk pengiriman yang kedua ini, ia diupah Rp 500 ribu. “Saya menyesal,” katanya. Aksi Isnandar menyelundupkan ganja ke dalam Lapas memang terbilang nekat. Pasalnya, ia berhasil mengelabui petugas hanya dengan menyembunyikan ganja seberat 4,5 ons itu di selangkangannya.

Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan Isnandar. Yang pertama, ia berhasil menyelundupkan ganja seberat sekitar satu ons. “Saya cuma diperiksa (petugas Lapas di pintu masuk) di bagian badan samping, selangkangan saya tidak,” kata Isnandar menceritakan caranya menyelundupkan ganja tersebut.

Sementara itu, pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini adalah Ahmad Darwin Dalimunthe. Narapidana kasus narkoba ini juga mengaku menyesali perbuatannya. Dalam jaringan ini, ia berperan sebagai pemesan ganja dari rekannya yang berada di Mandailing Natal. Ia memesan ganja itu atas permintaan dari Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok, narapidana yang berperan sebagai pemodal.

Senada dengan Isnandar, faktor finansial menjadi alasannya melakukan perbuatan ini. Ia memesan ganja dengan cara menghubungi rekannya yang berada di Panyabungan, Mandailing Natal, melalui sambungan telepon. “Saya telepon kawan yang di Panyabungan. Nanti setelah (ganja) sampai, uangnya akan ditransfer,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok mengakui bahwa ganja itu pesanannya. Narapidana kasus narkoba ini membeli ganja itu senilai Rp 1,2 juta. Ia mengaku sudah dua kali melakukan hal ini. Menurut Adi Kecok, ganja itu diberikan kepada Risman Harahap untuk diedarkan di dalam Lapas. Risman sendiri mengakui bahwa ganja ini dijualnya senilai Rp 5 ribu per paket.

“Ganja ini kami jual Rp 5 ribu per am,” kata Risman. Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sialambue Padangsidimpuan bersama petugas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap jaringan narkoba jenis ganja di dalam Lapas tersebut, Kamis (18/10/2018).

Petugas menemukan ganja dengan berat total 4,5 ons yang disimpan di dalam ember putih dan ditutupi oleh handuk merah. Tak hanya itu, petugas turut menemukan setumpuk batang ganja serta alat hisap sabu atau bong. Petugas juga menyita beberapa unit telepon genggam yang ditemukan di dalam Lapas.

Selain empat narapidana, petugas juga menangkap seorang oknum Satpol PP Pemko Padangsidimpuan bernama Isnandar Nasution. Isnandar merupakan petugas Satpol PP Padangsidimpuan yang ditugaskan di Lapas tersebut.

Dalam jaringan ini, Isnandar berperan sebagai pengantar atau kurir ganja ke dalam Lapas. Sedangkan narapidana sekaligus pelaku lain yang ditangkap adalah Ahmad Darwin Dalimunthe, Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok, Risman Harahap dan Edi Rahmad Nasution. Ahmad Darwin Dalimunthe bertindak sebagai pemesan yang memiliki jaringan pengedar ganja di Mandailingnatal.

Sementara Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok merupakan pemodal. Risman Harahap berperan sebagai pengedar di dalam Lapas. Kelima pelaku ini kompak mengakui sudah dua kali menyelundupkan ganja ke dalam Lapas tersebut. Pengungkapan jaringan ini bermula dari informasi yang diperoleh petugas Lapas adanya peredaran ganja di dalam Lapas tersebut pada Kamis (18/10/2018). Petugas Lapas pun akhirnya berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti informasi ini.

Tak lama berselang, petugas Polres Padangsidimpuan langsung menuju Lapas. Benar saja, petugas menemukan tiga bungkus kecil ganja dari saku belakang seorang narapidana bernama Edi Rahmad Nasution alias Senyum. Senyum merupakan penghuni Kamar 7 Blok A. Setelah ditelusuri, Senyum mengaku bahwa ganja tersebut diperolehnya dari Risman Harahap. Sedangkan Risman mengaku bahwa ganja yang ia edarkan diperoleh dari Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok.

“Kami awalnya memeroleh informasi ada ganja di Lapas. Kemudian kami menghubungi petugas Satresnarkoba Padangsidimpuan. Tak lama kemudian mereka kemari dan membawa tiga orang narapidana. Yaitu Edi Rahmad Nasution alias Senyum, Risman Harahap dan Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Sialambue Padangsidmpuan Haposan Silalahi melalui Kepala KPLP Pantas P Simanjuntak saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/10/2018).

Setelah menginterogasi ketiga narapidana ini, petugas Satresnarkoba langsung berkoordinasi balik dengan pihak Lapas untuk menanyakan keberadaan oknum bernama Ahmad Darwin Dalimunthe dan Isnandar Nasution. Berdasarkan pengakuan Ahmad Darri Nasution alias Adi Kecok, ganja ini dipesannya dari Ahmad Darwin Dalimunthe yang memiliki jaringan pengedar ganja di Mandailingnatal.

Tak hanya itu, dari penelurusan ini juga diketahui bahwa oknum Satpol PP Padangsidimpuan bernama Isnandar Nasution berperan sebagai kurir pemasok ganja ke dalam Lapas. “Setelah itu, petugas Polres Padangsidimpuan langsung menangkap mereka,” ujar Pantas. Kasatreskoba Polres Padangsidimpuan AKP Charles Panjaitan mengatakan, pihaknya memang telah lama memantau gerak-gerik Isnandar.

Beberapa waktu lalu, Isnandar yang merupakan mantan sopir Kalapas mengalami kecelakaan. Saat itu, Isnandar diboyong ke Polres Padangsidimpuan untuk dites urine. Benar saja, Isnandar terbukti positif menggunakan narkoba. Namun karena tidak punya barang bukti, Isnandar dilepas. “Kami memang sudah memantau Isnandar ini,” ujar Charles saat ditemui di ruang kerjanya.

Atas temuan ini, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Haposan Silalahi mengatakan bakal memperketat penjagaan di semua lini. Termasuk pemeriksaan di pintu masuk Lapas. Dihubungi via telepon, Haposan juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap rutin menggelar sidak ke dalam kamar-kamar yang ada di Lapas. “Kami akan lebih memperketat penjagaan, sehingga kita berharap hal seperti ini tidak terulang,” ujar Haposan melalui sambungan telepon. (POL)

Tags: AKBP Juliani PrihartiniBerita PadangsidimpuanKapolres Padangsidimpuan
Share113Tweet47SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba