Usai menenggak tuak, Onder Lumban Raja (52) datang ke warung tuak seseorang bermarga Nainggolan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4415 XAM mabuk dan tertidur.
Ia pun tak menyadari bahwa sepedamotor yang diparkirkannya di depan warung disikat maling. Hingga akhirnya ia terbangun dan hendak pulang, ia terkejut. Sepedamotor yang sebelumnya diparkirkan dengan kondisi stang terkunci telah raib. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Kota.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan petunjuk dengan memutar ulang rekaman CCTV. Tiga orang pelaku pun diamankan atas aksi pencurian sepedamotor tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, diketahui pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor. Setelah mendapat identitas pelaku, kemudian personil berhasil mengamankan tersangka RBS di warung kopi Bang Cecep Jalan Bahagia.
“Setelah mendapat keterangan dari pelaku kemana sepeda motor tersebut dijual, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku RE yang berperan sebagai penjual,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota kepada wartawan.
Mendapat keterangan dari pelaku RE, personil kembali melakukan pengembangan ke penampung sepeda motor berinisial MAP. Dari tersangka MAP, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa plat.
Tiga pelaku curanmor yang diamankan yakni, RBS (33) warga Jalan Turi Bahagia, MAP (25) warga Jalan Pasar 10 Tembung, Gg Wijaya, sebagai penadah dan RE (37) warga Jalan Pasar 8 Tembung Pajak Gambir sebagai perantara.
Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepedamotor Honda Beat warna putih biru, 1 unit sepeda motor jenis Honda Revo warna hitam tanpa plat, 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat.