
Orangtua murid SD N 174566 Hutabarat memohon kiranya Bapak Bupati Tapanuli Utara untuk mengevaluasi kinerja Plt Kepsek Tety Herawati Panggabean dari jabatannya, Kamis (16/3) Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelumnya telah menimbulkan masalah disekolah tersebut. Melakukan pungutan kepada peserta didik. Bertentangan dengan peraturan kode etik sebagai guru. Anehnya,hari ini Plt Kepsek SD N.174566 Hutabarat memecat operator tanpa ada masalah.
Hal ini diungkapkan Komite Sekolah SD N. 174566 Hutabarat G Silalahi mengatakan sangat kecewa terhadap tindakan dan perilaku seorang pendidik dapat melakukan seenaknya disekolah. Bahkan,operator sekolah datang kerumah? Operator menyampaikan bahwa dirinya sudah dipecat sampai bulan Maret.
Alasan kepsek memecat operator sekolah tidak tau. Tapi,saya tanya operator tidak bekerja lagi bulan depan. Karena sudah ada kata kepsek dirinya tidak dipakai lagi sebagai operator disekolah tersebut. Saya sudah selesai SPJnya,ada kata bahwa saya dipecat” itulah dijelaskan oleh operator.” Terang Silalahi.
Inspektorat Taput Erikson Siagian saat ditemui di ruangannya,salah satu staf mengatakan bahwa pimpinan sedang tugas luar kota.
Sementara itu, Inspektorat Taput Ketua Tim Johannes Simarmata,Kamis(16/2) menyampaikan bahwa terkait Plt Kepsek SD N. 174566 Hutabarat sudah dilaporkan kepada pimpinan tidak ada lagi,jelas pelanggaran dan sangsi ada didalamnya tertulis. Tanya dinas terkait aja ya? Kalau dari Inspektorat Taput hanya sebatas penyelidikan dan pelanggaran oknum tertentu. Hasilnya sudah diberikan. Keputusan ada pada pimpinan dinas terkait sebagai pejabat yang berhak pada bawahannya.

Discussion about this post