Menunggu lamanya proses permasalahan selama ini yang ada SD N. 174566 Hutabarat oleh oknum Plt atas nama Tety Herawati Panggabean
Desa Partali Julu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Akhirnya berbuah hasil hingga proses pergantian pun dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taput.
Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Kabag Promosi dan Mutasi Sanny Boru Situmorang mengatakan terkait saudara atas nama Tety Herawati Panggabean sudah diproses dan dipindahkan sebagai guru kelas di Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara.
” Hasil LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan ) dari Inspektorat Taput. Yang dilayangkan kepada kita. Isinya ada dua poin yaitu;. Poin pertama, Saudara atas nama Tety Herawati Panggabean dipindahkan dari sekolah itu SD N.174566 Hutabarat. Poin kedua, Guru atas nama Rosmawani Sidabutar,S.pd dikembalikan ke sekolah tersebut. Itulah hasil dan langsung ditanda tangani Bapak Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan.”. Jelas Sanny.
Jadi kami koordinasi kepada Dinas Pendidikan Taput. Bagaimana ini? ( Songon dia on ). Kita keluarkanlah saudara Tety Herawati Panggabean dan sudah diproses. Tinggal tanda tangan petikan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Taput. SK sudah ditanda tangani Bapak Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan”. Tambahnya.
Sementara itu, Orangtua Murid SD N.174566 Hutabarat yang diwakili Komite Sekolah G Silalahi menyampaikan Terima Kasih kepada Bapak Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Tuhan menyertai beliau beserta keluarga dan sehat dalam melaksanakan tugas.
Discussion about this post