Sabu-sabu seberat 2,31 gram ditemukan di dalam mobil Kijang Innova BK 1746 KA, yang diparkir di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Selasa (4/5).
Sebelumnya, Selasa (4/5) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi ada seorang pria berada di dalam mobil Kijang Innova dan membawa sabu-sabu. Mobil tersebut berhenti Jalan Ade Irma.
Kemudian, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang diinformasikan. Di lokasi, petugas melihat 1 unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1746 KA sedang parkir di pinggir jalan. Lalu petugas menyuruh supir membuka pintu mobil.
Setelah pintu dibuka, polisi langsung mengamankan pria tersebut yang selanjutnya diketahui bernama Aria (31) warga Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Petugas melakukan pemeriksaan. Dari laci pintu supir ditemukan sebuah kotak rokok berisikan sebuah mancis lengkap dengan jarum sumbu, sebuah sendok terbuat dari sedotan, 5 sedotan, sebuah tutup botol yang sudah dilubangi, 2 buah pipa kaca berisi bakaran sabu-sabu seberat 2,31 gram dan selembar sobekan kertas timah rokok.
Aria mengaku seluruh barang bukti tersebut sebagai miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Discussion about this post