Parlindungan Manik (48) meninggal dunia setelah sepedamotor Honda Revo BK 5070 WP yang dikendarainya bertabrakan dengan bus Mercedez Benz PT Indah Transport (Intra) BK 7807 LT yang dikemudikan Sahat Tua Hutabarat (41).
Sebelumnya, diketahui korban berusaha mengelakkan seekor anjing. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pdt Justin Sihombing, tepatnya di depan Rumah Makan Densanak, Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Senin (20/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Informasi dihimpun, pagi itu Parlindungan yang merupakan warga Huta VI Hutabaru Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun melaju di Jalan Pdt Justin Sihombing. Ia datang dari simpang BDB menuju simpang Sambo.
Di tempat kejadian, diduga Parlindungan mengelakkan seekor anjing, sehingga sepeda motornya masuk ke lajur jalan sebelah kanan. Ternyata di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang bus Intra yang dikemudikakan Sahat, warga Nagori Bandar Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Tabrakan pun tidak terelakkan.
Parlindungan terjatuh dari sepedamotornya dan mengalami luka-luka hingga meninggal dunia.
Sementara pengemudi bus Intra, Sahat dan kernetnya Romenson Simarmata (46) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong IX Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Relina Lumban Gaol membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. (rel)
Discussion about this post