Misteri kematian Mara Salem Harahap (42) alias Marsal yang ditemukan bersimbah darah di mobilnya pada Jumat (18/6) malam lalu sudah terungkap. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah menggelar konfrensi pers terkait motif, pelaku dan kronologi peristiwa pembunuhan terhadap Marsal.
Didampingi Pangdam I/BB, Dan Pomdam I/BB, Dir Krimum Polda Sumut Serta Kapolres Pematangsiantar dan Simalungun, Kapolda menyampaikan pemaparan kepada Sejumlah awak media di Mapolres Pematangsiantar.
Dalam paparannya, Kapolda menerangkan ada tiga orang tersangka yang diamankan, YFP. SJ dan AS dengan masing-masing peran serta keterlibatannya. Diawali dengan pembicaraan YFP (31) selaku manager Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari dengan SJ (57) selaku pemilik THM di Jalan Seram.
Eksekusi terhadap Marsal dengan menggunakan senjata api pabrikan USA. Senjata itu dibeli seharga Rp. 15 juta yang dibeli dengan uang yang ditransfer oleh SJ ke rekening AS. Selanjutnya pasca pembunuhan, Sabtu (19/6) AS diberi upah Rp.10 Juta lewat transfer bank. Sementara ke rekening YFP, ditransfer sebesar Rp 5 juta dan Rp 3 juta lagi disuruh diambil ke kasir Ferrari.
Dipaparkan Kapolda, pasca penembakan terhadap Marsal para pelaku kembali ke tempat masing-masing. Senjata yang digunakan pelaku pun selanjutnya disembunyikan di makam orang tuanya di TPU Kristen, Jalan Rakkuta Sembiring, Lorong 20, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba
“Senjata yang digunakan pelaku disembunyikan di kuburan ayah tersangka YFP dengan menguburnya beserta 6 butir peluru,” terang Kapolda.
Kapolda pun menjelaskan, tembakan pelaku mengenai paha sebelah kiri korban yang mengakibatkan tulang paha patah serta pembuluh arteri pecah hingga menimbulkan pendarahan hebat. Di mana kata kapolda, jenis peluru yang ditembakkak ke korban terbelah tiga saat mengenai sasaran.
Kini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan dan sumber senjata yang tidak teregistrasi di satuan mana pun itu.
Discussion about this post