Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H , Jumat (30/07) memimpin Apel Cipta Kondisi patroli skala besar TNI dan Polri pada saat sidang pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Penghitungan (PHP) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu di Mahkamah Konstitusi.
Dalam amananya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa Pilkada di Kabupaten Labura dan Labusel telah berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
“Hari ini kita membuktikan bahwa kita dapat membuat situasi Kabupaten Labuhanbatu tetap kondusif. Semua prediksi yang disampaikan oleh orang lain bahwa pilkada Labuhanbatu tidak kondusif jelas terbantahkan dengan situasi saat sekarang ini, bahwa Labuhanbatu tetap kondusif,”sampainya.
Lebih lanjut disampaikan, Kondusifitas ini dapat terwujud adalah karena Ridho Allah SWT dibarengi dengan kerja sama semua pihak yang telah bekerja sama mensukseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
“Semua kegiatan dan keamanan yang telah terwujud karena sinergitas kita setiap elemen saya berharap kita semua dapat melaksanakan tugas degan rasa tanggung jawab dan dengan ikhlas, saya akan tetap mendampingi rekan rekan semua, resiko akan kita tanggung bersama,”sampainya.
Kapolres pun berharap tanggung jawab yang sama, agar prajurit tidak ada yang meninggalkan tugas hingga pengamanan selesai.
“Kita berdoa semoga hasil yang diputuskan oleh MK dapat diterima semua pihak sehingga situasi kondusif. Sehingga operasional Kabupaten Labuhanbatu dapat beraktifitas seperti biasanya,”jelas Kapolres.
Apel Gabungan ini juga dihadiri oleh Kasdim 0209/LB Mayor Inf Martin Tarigan, PJU Polres Labuhanbatu, Danki Brimob Tanjung Balai AKP Abdul Hakim Harahap, Pasi Ops Kodim 0209/LB Lettu Sabar Infantri Simanjuntak.
Dengan peserta Apel, 1 (satu) Pleton Perwira Polres Labuhanbatu, 3 (tiga) Pleton BKO Brimob Tanjung Balai, 1 (satu) Pleton TNI, 2 (dua) Pleton Dalmas Polres Labuhanbatu, dan 4 (empat) Pleton Pers gabungan Polres Labuhanbatu.
Discussion about this post