Lagi, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pematangsiantar meninggal dunia di RSUD dr Djasamen Saragih. Pasien laki-laki berusia 56 tahun warga Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Marihat itu meninggal dunia Sabtu (16/5) sekira pukul 07.00 WIB.
Sebelum ditetapkan sebagai PDP, pasien tersebut sempat dirawat di ruang Aster RSUD dr Djasamen Saragih, dan kemudian dipindahkan ke ruangan isolasi pasien Covid-19.
Setelah pasien yang berprofesi sebagai supir itu meninggal dunia, Kepala Forensik Ruangan Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, dr Reinhard JD Hutahaean SH SpF MSi bersama tim dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, menjemput jenazah dari ruangan isolasi.
Jenazah diperlakukan sesuai protokol penanganan pasien Covid-19. Dari ruang forensik, jenazah yang sudah berada di dalam peti dimasukkan ke mobil ambulans milik RSUD dr Djasamen Saragih dan siap dimakamkan.
Namun, pemakaman masih harus menunggu kedatangan tim volunteer atau relawan binaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar.
Setelah sekitar dua jam atau pukul 11.00 WIB, tim relawan sebanyak enam orang dengan APD tiba, dan membawa jenazah ke Pemakaman Umum Muslim di Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Kusdianto SH didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Ronald Saragih dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar ikut datang ke lokasi pemakaman.
“Warga yang meninggal ini sebelumnya dirawat di ruangan isolasi RSUD dr Djasamen Saragih. Tentang riwayat kesehatan pasien ini sebelumnya, masih menunggu keterangan dari Kadis Kesehatan. Kalau sudah dikirim, akan saya berikan keterangan,” kata Daniel Siregar. (*)