Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (E-KPPD) dilaksanakan atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Senin (2/8/2021).
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM di acara tersebut menerangkan, LPPD merupakan kewajiban bagi kepala daerah setiap tahunnya. Hal ini diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan: “selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah”.
Selanjutnya pada Pasal 11 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menyatakan bupati/walikota menyampaikan LPPD kabupaten/kota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang dilakukan satu kali dalam setahun.
Disebutkan, prestasi kinerja Pemko Pematangsiantar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD tiga tahun terakhir telah tercapai dengan prestasi yang baik, yaitu Tahun 2017 dengan skor 2,9045 meraih prestasi tinggi nomor urut 3 untuk kategori kota se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut); Tahun 2018 dengan skor 3,1431 meraih prestasi sangat tinggi nomor urut 3 se-Provinsi Sumut; dan Tahun 2019 dengan skor 3,4939 meraih prestasi tinggi nomor urut 1 untuk kota se-Provinsi Sumut.
“Dengan capaian prestasi kinerja sebagaimana di atas, kami harapkan kepada seluruh OPD se-Kota Pematangsiantar untuk tetap meningkatkan kinerjanya. Tujuan kita bukan sekadar menggapai selembar piagam/penghargaan, tapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat selalu meningkat yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar,” terangnya.
Masih kata Walikota Hefriansyah, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menerima penghargaan atas prestasi kinerja berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah OPD Tahun Anggaran 2020 yang telah dinilai secara mandiri oleh tim penyusun LPPD Kota Pematangsiantar.
“Kami juga mengharapkan agar OPD yang lain termotivasi ke depan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan berlomba dalam meningkatkan kinerjanya. Kepada bapak/ibu pimpinan OPD kami harapkan agar dalam pelaksanaan evaluasi pada tahun ini dapat berkoordinasi dengan tim E-KPPD Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dicapai evaluasi yang lebih baik atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020,” katanya.
Sementara itu, Ketua TIM Penilaian LPPD Provinsi Sumut Novita Sari Siregar mengatakan, kehadiran pihaknya untuk melakukan penilaian dan evaluasi atas LPPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020.
“Saya berharap kerja sama bapak/ibu pimpinan OPD untuk menyukseskan evaluasi atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020,” sebutnya.
Sedangkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Pematangsiantar Titonica Zendrato SSTP dalam laporannya menerangkan peserta kegiatan E-PPD ini adalah seluruh OPD Pengampu (Penyangga) urusan pemerintah daerah Kota Pematangsiantar dan Tim Evaluator dari Provinsi Sumut. Kegiatannya dilaksanakan selama 7 hari, mulai 2 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2021.
Dalam acara tersebut, Walikota Hefriansyah menyerahkan trofi penghargaan kepada enam OPD berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara mandiri oleh Tim Penyusun LPPD Kota Pematangsiantar Tahun 2020. Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh OPD berdasarkan Berita Acara Hasil Perhitungan Penilaian LPPD OPD se-Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2020 yaitu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan juara I; Dinas Pendidikan juara II; Dinas Ketenagakerjaan juara III; Dinas Kesehatan juara IV; serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak meraih juara V. Sedangkan juara VI diraih Sekretariat Daerah. (*)
Discussion about this post