Berawal dari kecelakaan lalulintasantara Mobil Kijang Inova BK 1689 DX dengan sepedamotor Honda Supra Fit BK 5749 CR yang terjadi pada Kamis(10/6) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Besar Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Selanjutnya terungkap bahwa pelaku yang berusaha melarikan diri itu membawa ratusan kilogram ganja asal Aceh.
Informasi dihimpun, malam itu Batuud Koramil 13/PST a Peltu Eliyaser Sitorus tengah melintas di Jalan Besar Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Di sana ia melihat 1 orang masyarakat dikeroyok massa akibat pelaku tabrak lari.
Pengendara mobil yang terlibat kecelakaan dan terakhir diketahui bernama Mukmin(27) warga Kelurahan/ Desa Cinta Maju Kecamatan Blang Pegayon Kab. Gayo Luwes NAD itu diamuk massa karena berusaha melarikan diri usai menabrak Muhammad Ramadhan Syam(31) dan Leoni Hartini (29) warga Dusun XIX Jl. Pusaka GG Sadar No 17 Desa Bandar Kalippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang yang berboncengan dengan menaiki sepedamotor Honda Supra Fit BK 5749 CR.
Melihat peristiwa itu, Peltu Eliyaser Sitorus pun mengamankan Mukmin dari amukan massa dan melaporkan kepada Danramil 13/PST a.n Mayor Inf Romi Sembiring. Selanjutnya korban dan pelaku tabrak lari dibawa ke Koramil 13/PST untuk menyelesaikan permasalahan dikarenakan masyarakat sudah ramai menghindari amuk massa.
Setelah sampai di Makoramil pelaku tabrak lari akan melarikan akan diri akan tetapi ditahan oleh Batuud Koramil 13/PST. Dikarenakan melihat gelagat pelaku mencurigakan sehingga Batuud Koramil 13/PST mengecek mobilnya dan menemukan 5 karung didalam mobil dan setelah dicek ternyata berisi daun ganja kering.
Hal tersebut pun kemudian dilaporkan kepada Dandim 0201/BS. Setelah Dandim 0201/BS tiba di Koramil 13/PST kemudian berkordinasi dengan Kapolrestabes Medan dan menyerahkan tersangka beserta barang bukti untuk diproses secara hukum.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 karung berisi ganja dengan 1 karungnya berisi kurang lebih 30 Kg, uang tunai sejumlah Rp 115.000,1 unit mobil innova rebond dengan plat BK 1689 KX yang dirental pelaku di mitra Mandiri Rental Ca, 1 buah Handphone merk Oppo, 2 buah ktp dengan identitas yang sama yaitu Sde Mukmin, 2 lembar bukti transferan dari sdr Mukmin kepada Sdr Zulkarnain dengan Nominal Rp 2.260.000,Rp 1.000.000,1 buah Kartu Ovo, 1 buah kartu Debit Jenius dan 1 buah kartu BPJS.
Discussion about this post