Pasca viralnya video pemalakan terhadap supir truk yang terjadi di jalan lintas sumatera (Jalinsum) tepatnya di daerah Bukit Duabaleh, Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Kabupaten Madina, polisi segera menciduk pelaku.
Kasubbag Humas Polres Madina, Aiptu Yogi Yanto kepada Newscorner.id pada Jumat (2/3) menerangkan dua orang pelaku telah diamankan. Kedua pelaku yakni, Arsinal(26) dan Hasan(58) keduanya warga Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Kabupaten Madina.
” Pada hari Jumat 02 April 2021 sekira pkl 10.00 WIB, Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Madina telah melakukan pembinaan terhadap pelaku pungutan liar di jalan lintas Medan – Padang itu,” terangnya.
Kedsua pelaku diamankan beserta barangbukti Rp 52 ribu rupiah.
View this post on Instagram
Dalam video yang beredar viral di media sosial, terlihat para pelaku memaksa meminta uang dari para supir yang melintas. Sementara itu sempat terjadi perdebatan, antara supir dan para pelaku, supir truk sempat menawarkan rokok dan membuat para pelaku kian berang.