• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 28, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Pembunuhan Sadis di Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai Diungkap Polres Tanjungbalai

by REDAKSI
Mei 14, 2022
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, Kamis (12/5) memimpin langsung kegiatan Prees Release hasil ungkap pembunuhan sadis di Jalan Lingkar Utara Lingkungan V Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai yang terjadi pada Rabu Tangga 20 April 2022 sekira Pukul 03.00 Wib.

Sebelumnya telah ditemukan sesosok mayat yang bernama Supriadi (36) Wiraswasta, warga Pasar V Dusun XIV Gang Salak 11 / Setia, Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kota Medan, di temukan telungkup sudah meninggal dunia dengan luka gorok di lehernya lalu dibakar pelaku sadis.

Menurut Triyadi, “Tersangka atau pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh BW (32), Wiraswasta, warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai bersama S Alias AB (37), seorang Paranormal, warga Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Sedangkan DPO adalah AM Alias U (32), Wiraswasta, warga Jalan Kakap, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” Katanya.

“Kronologis kejadian nya pada Rabu Tanggal 20 April 2022 sekira Pukul 00.30 Wib, dikarenakan sebelumnya tersnagka BW merasa cemas ataupun curiga terhdap sikap dan perilaku korban yang sepertinya hendak mengkibuskan perbuatan tersangka BW, mengenai perbuatan BW yang hendak memberangkatkan korban ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Kemudian BW mengajak S Alias AB dan M Alias U untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” Tambah Kapolres.

“Kemudian AM Alias U mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau dan S Alias AB mengambil sebuah botol bekas minum Aqua 600 ml yang berisikan Pertalite, BW dengan mengendarai Satu unit sepeda motor miliknya sedangkan S Alias AB bersama dengan AM Alias U mengendarai sepeda motor pergi bersama-sama mencari lokasi untuk melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu di sebidang tanah kosong yang dikelilingi beberapa pohon sawit yang terletak di Jalan Lingkar Utara,” Sebutnya lagi.

“BW menyuruh S Alias AB dan AM Alias U menunggu di TKP sedangkan BW seorang diri mengendarai sepeda motornya menjemput korban dari rumah saksi Bunga. Setibanya di TKP BW dengan menggunakan sebuah pisau milik AM Alias U, menusukkan pisau tersebut kearah leher Supriadi sehingga pisau tersebut tertancap pada leher korban. Saat tubuh korban meronta A Alias AB saat itu telah memegang parang lalu membacok kan parang tersebut kearah kepala korban beberapa kali dan mengenai kepala korban, kedua tangan korban melindungi bagian kepalanya. S Alias AB kembali membacakan parangnya kearah kepala sehingga mengenai punggung telapak tangan kanan korban,” Terang Triyadi.

“Sedangkan AM Alias U mencabut pisau yang saat itu tertancap di bagian leher korban lalu menusukkan pisau itu ke punggung korban berkali-kali dan BW mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke tanah dalam keadaan telungkup. S Alias AB meletakkan parang nya di dekat tubuh korban dalam keadaan telungkup, lalu kedua tangan nya menutup mulut korban sedangkan AM Alias U duduk di atas paha korban bersamaan dengan itu kedua belah tangan AM Alias U memegang paha atas korban. Barulah BW mengambil parang didekat tubuh korban lalu BW menyembelih leher korban hingga nyaris putus,” Jelas Kapolres

“Setelah melihat tubuh korban tidak bergerak lagi barulah BW mengbil botol berikan Pertalite dan AM Alias U juga mengambil Mancis dari bagasi depan sepeda motor BW. BW dan AM Alias U kembali mendekati tubuh korban lalu BW menyiramkan Pertalite tersebut kesekujur tubuh korban dan AM Alias U menghidupkan mancis yang dipegang nya kepada tubuh korban sehingga sekujur tubuh korban terbakar agar jasad korban tidak dikenali lagi atau menghilangkan jejak lalu kemudian Ketiga tersnagka pergi meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor mereka,” Lukas Triyadi.

Triyadi mengatakan, pengungkapan kasus pembuhuhan tersebut butuh Waktu dua hari sejak terjadinya peristiwa atas kerjasama Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dengan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio.

Terhadap tersangka BW ditangkap di Desa Sipaku Kabupaten Asahan dan Terhadap Tersangka S di Tangkap di Jalan Lintas menuju Kec Aer Joman Kabupaten Asahan, Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yaitu Pasal 340 subs 338 KUHPidana,” terang Triyadi mengakhiri.


ShareSendShareTweet

Related Posts

Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Sungai Nagori Karang Bangun

Mei 27, 2022

Inflasi Dunia dan Lockdown Tiongkok Peluang Bagi Petani Indonesia, Mendag Lutfi di WEF 2022: Jangan Dirusak Standar Ganda

Mei 27, 2022

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Sungai Nagori Karang Bangun

Mei 27, 2022

...

Inflasi Dunia dan Lockdown Tiongkok Peluang Bagi Petani Indonesia, Mendag Lutfi di WEF 2022: Jangan Dirusak Standar Ganda

Mei 27, 2022

...

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In