
Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahun Anggaran 2022 bersama Unsur Forkopimda. Rapat dibuka Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari Siregar AP, di Ruang Data Setdako Pematang Siantar, Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen SH dalam laporannya menyampaikan, Pelaksanaan Penyaluran BLT Subsidi BBM sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Sedangkan sumber Anggaran Bantuan Sosial adalah Dana Transfer Umum (DTU) berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Untuk data calon penerima BLT Subsidi BBM, lanjutnya, yakni hasil verifikasi dan validasi kelurahan, kecamatan, serta Dinas Sosial P3A Kota Pematang Siantar.
Rekapitulasi penerima BLT Subsidi BBM per kecamatan, yaitu Siantar Utara 4.522 Kepala Keluarga (KK), Siantar Marimbun 984 KK, Siantar Marihat 1.685 KK, dan Siantar Selatan 1.480 KK.
Kemudian, Siantar Sitalasari 1.458 KK, Siantar Barat 2.888 KK, Siantar Timur 3.163 KK, Siantar Martoba 2.936 KK. Dengan total keseluruhannya 19.121 KK.
Sedangkan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Budi Utari Siregar AP menyampaikan, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mengendalikan inflasi daerah antara lain dengan memberikan bantuan sosial untuk masyarakat yang rentan terhadap dampak inflasi.

Discussion about this post