• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 6, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Pemko Siantar Buka Seleksi Terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by REDAKSI
Juni 16, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

 

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar buka pendaftaran untuk mengisi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama). Seleksi akan segera digelar Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Siantar.

Adapun 11 JPT Pratama yang lowong di Pemko Siantar saat ini, dan akan diisi melalui Seleksi Terbuka JPT Pratama, diantaranya:

1. Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan.
2. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Siantar.
3. Inspektur Daerah Kota Siantar.
4. Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar.
5. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Siantar.
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Siantar.
7. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kota Siantar.
8. Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Siantar.
9. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Siantar.
10. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Siantar.
11. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Siantar

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Heryanto Siddik SSTP, saat dikonfirmasi melaluu pesan Whatsapp (WA), Rabu (16/06/2021), membenarkan, Pemko Siantar akan menggelar seleksi terbuka untuk mengisi 11 JPT Pratama.

Katanya, Pemko Siantar telah membentuk panitia untuk seleksi tersebut. Kali ini, sebut Siddik, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Siantar, dipercayakan kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Utara, Mhd Fitriyus SH MSP.

Sementara, adapun syarat yang harus dipenuhi calon pejabat yang ingin menduduki JPT Pratama adalah :

A. Ketentuan Umum

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
2. Memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a), terhitung pada saat pendaftaran.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV.
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan jabatan yang dilamar.
5. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
6. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
7. Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun saat pelantikan.
8. Sehat jasmani dan rohani

B. Ketentuan Khusus

1. Sudah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III atau II (untuk jabatan Staf Ahli Wali Kota, wajib lulus pendidikan pengembangan kompetensi kepemimpinan tingkat II).
2. Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tabun terakhir.
3. Pelamar dari lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, saat melamar dalam keadaan sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.
4. Pelamar dari lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar wajib mendapatkan persetujuan untuk mengikuti seleksi dari atasan langsung, minimal dari pejabat eselon II.
5. Pelamar dari luar lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar wajib mendapatkan persetujuan untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)tempat asal.
6. Pelamar berhak melamar paling banyak 2 (dua) jabatan.
7. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat
berat serta tidak sedang menjalani hukuman hukuman disiplin atau tidak
dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin maupun Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
8. Tidak terlibat secara aktif dalam penggunaan maupun peredaran Narkoba.
9. Membuat surat lamaran yang ditandatangani dan ditulis tangan oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang dilengkapi dengan daftar larnpiran sebagaimana dicantumkan pada point IV huruf d,
dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka (1 lembar asli, 5
lembar foto copy).

Sementara itu, dasar dari Pemko Siantar menggelar seleksi, diantaranya :

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri
Sipil.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli
Kepala Daerah.
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.
7. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800j3036/0TDA tanggal
7 Mei 2021 Hal: Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
8. Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2024/KASN/06/2021
tanggal 9 Juni 2021 Hal: Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama
di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Sedangkan seleksi JPT Pratama itu nantinya terdiri dari sejumlah tahapan, seperti:

1. Pengumuman 15 – 28 Juni 2021
2. Pendaftaran 16 – 28 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak 16 – 29 Juni 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan 30 Juni 2021 Rekam Jejak
5. Pengumpulan Makalah 1 – 2 Juli 2021
6. Pelaksanaan Uji Kompetensi (Assessment 2 – 3 Juli 2021 Center)
7. Presentasi dan Wawancara 5 – 7 Juli 2021
8. Penetapan Hasil Akhir oleh Pansel 7 Juli 2021
9.Penyerahan hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian 7 Juli 2021.
10. Penyampaian Laporan Hasil Seleksi Jabatan 7 Juli 2021. (*)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Polres Simalungun Dan Forkopimda Kabupaten Simalungun mengikuti secara virtual Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Juli 6, 2022

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

18 Personil Polres Pematangsiantar Terima Piagam Penghargaan

Juli 5, 2022

Bupati Simalungun Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Juli 5, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Polres Simalungun Dan Forkopimda Kabupaten Simalungun mengikuti secara virtual Upacara Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Juli 6, 2022

...

Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

Juli 5, 2022

...

Plt Wali Kota Pematangsiantar Sampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Fraksi DPRD

Juli 5, 2022

...

Polres Taput Laksanakan Upacara Virtual HUT Bhayangkara Ke -76

Juli 5, 2022

...

Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

Juli 5, 2022

...

Asisten III Mewakili Plt Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum 7 Fraksi

Juli 5, 2022

...

Selamat HUT ke-100 Perguruan Tamansiswa

Juli 5, 2022

...

Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

Juli 5, 2022

...

Trending

  • Oknum Polisi Akui Pukul Istri Tapi Masih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunny Boru Sinaga, Istri Polisi Laporkan Kasus KDRT dan Mencari Keadilan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Hari Dicari, Bocah yang Dilemparkan Ibunya ke Sungai Ditemukan di Tumpukan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pencuri Masuk dari Jendela, Gondol Laptop dan Hp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Mall di GOR Siantar Abaikan Keberadaan Kantor KNPI Siantar, Pemuda akan Bergerak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan TKW Hongkong Buka Investasi Bodong, Dua Ratus Miliar Telah Masuk Rekeningnya dari Ribuan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In