Sepedamotor milik Ida Riama Sianturi (45) warga Jalan Farel Pasaribu yang sebelumnya dicuri dari depan Parkiran Puskesmas Martimbang, di Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan akhirnya ditemukan.
Sepeda motor tersebut ditemukan polisi saat dibawa berkendara oleh Ferdinand Sitohang (21) warga Jalan Sisingamangaraja, Desa Silakkitang, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.
Polisi awalnya mendapati Ferdinand mengendarai sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan pada Kamis (17/5) dari hasil interogasi personil Polres Taput bahwa sepedamotor tersebut hasil dari kejahatan yangg terjadi di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan dan anggota berangkat ke Polres Tapanuli Utara.
Sesampainya di Polres Tapanuli Utara, penyidik Polsek Siantar Selatan melakukan interogasi terhadap Ferdinand. Dari hasil interogasi yang dilakukan, Ferdinand pun mengaku kalau sepeda motor yg dikuasainya tidak ada surat-surat dan sepeda motor tersebut diperoleh abangnya dengan cara membeli dari seseorang.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti sepedamotor curian tersebut pun dibawa ke Polsek Siantar Selatan. Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan menyampaikan sepedamotor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang pada Februari 2016 silam.(Vay)