Atas kejadian tersebut, ia pun membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar.
Setelah pelapor membuat pengaduan ke Polres Pematang Siantar, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan cek dan olah TKP serta menyelidiki tentang identitas serta keberadaan pelaku pencurian sepedamotor yang terekam dalam CCTV.
Dari hasil penyelidikkan, diketaui identitas pelaku yang terekam dalam CCTV.
Kemudian Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian sepedamotor Honda beat Warna Hitam berada di dalam kamar Nomor 7 Nadia Hotel.
Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani langsung menuju Nadia Hotel di Jalan Sisingamanagaraja. Pelaku pencurian ditemukan berada dalam kamar, sedang duduk dan hendak lari.
Selanjutnya laki-laki tersebut diamankan dan dilakukan penggeledahan dalam kamar tersebut.
Ditemukan 1 kunci T. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah dua kali mengambil sepedamotor di Masjid Raya dan Masjid Darul Maimanah Jalan Sriwijaya Pematang Siantar.
Selanjutnya pelaku mengatakan bahwa sepeda motor tersebut disimpan di Serbelawan dan sepeda motor satu lagi disimpan di Jalan Rondahaim, Keluraham Tanjung Pinggir.
Kemudian dilakukan pengembangan ke Arah Serbelawan dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hijau.
Pada saat dilakukan penyitaan barang bukti berupa sepedamotor yang disimpan di Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Discussion about this post