Penebangan Hutan Taput Marak, Dinas Kehutanan Provinsi amankan alat berat, Selasa(23/5) di Desa Simanampang, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara. Alat berat itu sebelumnya digunakan untuk penebangan kayu jenis pinus, yang diduga masuk kawasan hutan.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara KPH 4 Irwan Butar-butar, Rabu (24/5) melalui WA mengatakan Selamat malam bapak , bersama ini kami sampaikan bahwa tim perlindungan dan pengamanan hutan KPH wilayah IV balige melaksanakan pengamanan terhadap satu unit alat berat. Untuk konfirmasi lebih lanjut sebaiknya kita tunggu hasil pengembangan tim dari dis LHK Prov.Sumut.
Sementara itu,Kepala Desa Simanampang Ronald Simorangkir komfirmasi melalui WA,Rabu(24/5) membenarkan adanya penangkapan alat berat penebangan kayu jenis Pinus.Penangkapatn terjadi kemarin inang. Pengusaha Marga Sianturi.
Saat ditanyai,Apakah penebangan dilakukan dikawasan atau milik masyarakat?
” Kayu jenis Pinus dilahan milik masyarakat. Atas nama Janter Lumbantobing,itu saya tau. Tetapi, sebelumnya sudah datang pihak Dinas Kehutanan kesana survei putih atau kawasan. Jawaban mereka putih.” Ucap Kades.
Saat ditanyai,apa pengusaha memiliki SPPL ditunjukkan pada Kepala Desa?
Tidak ada sampai pada saya inang. Tapi, pengusahanya pernah jumpa. Pekerjaan penebangan telah berjalan hampir kurang lebih satu bulan. Kayu sekitar lahan sebanyak 4 Hektar. Penebangan dilokasi Dusun 2 Sianturmangan Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara. Saya tidak ikut cek lokasi. Akan tetapi,teman dari pengusaha dan pemilik lahan yang ikut di lokasi.”. Jelasnya.
Discussion about this post