Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pengedar Sabu di Siantar Diciduk Polisi dengan 9 Paket Sabu di Saku Celana

Pengedar Sabu di Siantar Diciduk Polisi dengan 9 Paket Sabu di Saku Celana

Editor: NEWSCORNER.ID
5 September 2025 | 12:35 WIB
in NEWS

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria berinisial PDS (29), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, berhasil dibekuk di Jalan Tangki Gang Satria, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (3/9) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.

PDS yang merupakan warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong Marasi, ditangkap saat tengah santai duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio hitam-merah tanpa plat nomor, di pinggir jalan. Gerak-geriknya yang mencurigakan, serta laporan dari masyarakat, langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 paket sabu di kantong celana belakang kirinya, serta 8 paket sabu siap edar dari kantong depan kiri. Semua paket sabu tersebut dibalut tisu untuk mengelabui petugas,” ungkap Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, dalam keterangan persnya, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH.

Selain sabu dengan total berat bruto 4,61 gram, polisi juga menyita satu unit handphone merek Infinix warna hitam dari tangan PDS, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Saat diinterogasi, PDS mengaku bahwa seluruh barang bukti sabu itu miliknya. Ia juga menyebut mendapat barang haram tersebut dari seorang pria yang kini dalam penyelidikan lebih lanjut, berinisial T.

Kini, PDS resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

“Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen serius Polres Pematangsiantar dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Irwanta.

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba yang melibatkan tersangka PDS.

Share6Tweet4SendShare

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba