Dua orang pria yang satu di antaranya berjualan mi balap sehari-harinya itu nyaris jadi bulan-bulanan warga di Jalan Ade Irma, Pematangsiantar pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 15.50 WIB.
Pasalnya Yoga Maulana (18) dan Roby Maulana (19) yang mana keduanya merupakan warga Jalan Raya (Kampung Pongker) Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar itu tertangkap saat menjambret HP milik Nurhayati (39) pedagang buah potong di Jalan Ade Irma Suryani, Keluraham Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Keduanya pun diserahkan ke polisi, setelah diamankan oleh warga yang satu di antaranya adalah ustadz. Kehadiran ustadz tersebut pun menyelamatkan kedua pelaku dari amukan massa.
Ditemui di depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Pematangsiantar, suami korban menjelaskan setelah menjambret, mesin sepeda motor pelaku tak bisa dinyalakan.
Di mana sebelumnya kedua pelaku pura pura membeli,namun begitu ada kesempatan langsung mengambil Handphone milik Nurhayati.

Sementara istri pelaku yang ditemui di Polres Pematangsiantar mengaku kesal, ia menduga suaminya nekat menjambret karena pengaruh narkoba.
Sehari hari mereka berjualan mi balap menghidupi anaknya yang masih berusia tujuh bulan.
Kini kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara keluarga korban dan pelaku pun terlihat di sekitaran SPKT Polres, belum diketahui apakah antara kedua pihak akan melakukan perdamaian.


Discussion about this post