Antisipasi mudik menjelang Idul Fitri 1442 H, Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB melakukan penyekatan jalan di Jalinsum Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (7/5).
Selain itu, dilakukan tes urine terhadap 50 awak kendaraan umum. Hasilnya, 4 orang dinyatakan urine-nya positif mengandung metamfetamina (sabu-sabu).
Penyekatan jalan dilakukan di depan Lapangan SBBK. Sebanyak 41 personel gabungan diturunkan, yang terdiri atas
12 personel Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intel, dan URKES masing-masing masing 4 personel. Kemudoan 12 personel Polsek Kota Pinang dan 4 personel Kodim. Penyekatan dipimpun Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu MH.
Keempat awak kendaraan umum yang urine-nya mengandung metamfetamina yakni AJS (31), NNP (19), FS (36), dan KP (27). Keempatnya masih dalam pemeriksaan, termasuk untuk mengetahui sumber narkoba yang mereka gunakan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH didampingi Dandim 0209/LB Letkol Asrul Kurniawan Harahap SE MTrHan bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Labusel memantau pelaksanaan kegiatan penyekatan dan tes urine tersebut.
Deni menyampaikan kegiatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari imbauan pemerintah yang melarang warga mudik dalam perayaan Idul Fitri tahun ini guna mengantisipasi terjadi kluster Covid-19.
“Kita harus belajar dari peristiwa yang terjadi di India, adanya lonjakan penyebaran Covid-19 setelah perayaan keagamaan di Sungai Gangga. Kami mengimbau warga se-Labuhanbatu Raya mari rayakan Idul Fitri di rumah masing- masing dan kita tunda mudik untuk kesehatan dan keselamatan,” katanya.
Sekira pukul 15.00 WIB kegiatan tes urine selesai. Selanjutnya rombongan Kapolres, Dandim, dan Forkopimda meninjau Pos PAM di Perbatasan Sumut-Riau. (*)
Discussion about this post