Perantau asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sondang Siregar (24) mencabuli kekasihnya yang masih berstatus siswi SMP, MS (14). Perbedaan usia 10 tahun tidak menghalangi keduanya menjalin kasih dalam kurun waktu setahun terakhir ini.
Namun akibat perbuatannya, Sondang yang bekerja di salah satu toko di Parluasan Pematangsiantar, akhirnya dijemput personel Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dari tempat kosnya, di Kampung Marlegot, Jalan Bahkapul Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (7/7) sekitar pukul 03.00 WIB.
Informasi dihimpun, Sondang sudah dua kali mencabuli MS yang tinggal di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini. Mereka melakukan hubungan terlarang itu di salah satu kamar hotel di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
“Kami sudah setahun pacaran. Kami kenal karena MS sering belanja ke Parluasan. Saya kerja di salah satu toko di sana,” kata Sondang dengan kondisi kedua tangan diborgol, Kamis (8/7) siang.
Menurut Sondang, awalnya ia mengajak pacarnya MS ke salah satu kamar hotel hanya untuk istirahat. Namun kemudian ia mengajak MS untuk melakukan hubungan suami istri.
Saat itu, katanya, tidak ada penolakan dari MS. Hingga kemudian, beberapa bulan kemudian ia kembali mengajak MS melakukan hal yang sama, yakni Juni lalu, di kamar hotel yang sama.
“Suka sama suka. Bukannya saya tidak tanggung jawab, tapi orang tua pacarku keberatan, lalu melaporkan saya ke polisi,” ungkapnya.
Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya mengatakan, Sondang yang telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.(*)
Discussion about this post