
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH beserta pers Sat Resnarkoba Polres Asahan bersama Anggota Komisi III DPR RI DR Hinca I.P. Panjaitan SH MH XIII ,ACCS, membantu masyarakat Pecandu Narkotika untuk dapat di Rehabilitasi secara sukarelawan Jum’at (21/10/2022) sekira jam 15.00 WIB.
Anggota Komisi 3 DPR RI DR Hinca I.P. Panjaitan SH MH XIII ,ACCS mengatakan, masyarakat jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan apa bila ada peredaran gelap atau Lahugun Narkotika serta bagi keluarga yang terindikasi Pecandu Narkotika agar melaporkan kepada Pemerintah atau pihak yang berwenang guna dapat dilakukan Rehabilitasi pengobatan secara baik untuk dapat sembuh.
Lanjut Hinca I.P. Panjaitan lagi, Pecandu Narkotika adakah korban yang harus kita selamatkan dari penguna Narkotika.Diharapkan ada kerja sama yang baik antara masyarakat dan Penegak Hukum, di tengah-tengah masyarakat, mari bersama kita Perangi Narkotika.
“Dalam rangka membantu masyarakat secara sukarelawan, Pecandu Narkotika (Resident) untuk dilaksanakan Rehabilitasi di Yayasan Klinic Amanah Nusantara Bersinar Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan,”tutur Hinca.
” Yayasan Klinic Amanah Nusantara Bersinar Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan telah melakukan Rehabilitasi terhadap Ongki Aldi Simangunsong (20) warga Dusun X Desa Sungai Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Indra Lesmana (31) warga Dusun I Desa Perkebunan Hessa Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, dan Muklist Sirait (29) warga Jalan Pasar Benteng Lingkungan 3 Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai,”kata Hinca.

Discussion about this post