Wakapolres Pematang Siantar Kompol Pardamean Hutahean SH SIK MH, memimpin pengamanan aksi unjuk rasa damai mahasiswa, Senin (3/4). Pengamanan yang dilakukan secara humanis dimulai dari titik kumpul di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka, dengan rute Kantor Kejari, Polres Pematang Siantar, gedung DPRD, dan Kantor Wali Kota Pematang Siantar.
Belasan massa mengaku dari Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Siantar yang terdiri atas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar), Koalisi Pemuda Siantar-Simalungun (Kopasis), dan Pemuda Milenial Kognitif (PMK).
Massa dengan koordinator aksi Gading S menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, bersama rekan seperjuangan mahasiswa se-tanah air menolak UU Cipta Kerja yang dinilai menindas hak anak bangsa. Massa mendesak agar menolak pelaksanaan UU Cipta Kerja yang menindas masa depan generasi penerus bangsa.
Di depan kantor wali kota, massa melakukan aksi bakar ban.
Mewakili Kapolres Pematang Siantar, Kabag SDM Kompol Henrik Situmorang MM mengucapkan terimakasih kepada para pengunjuk rasa karena sudah menjaga kekondusifan di Kota Pematang Siantar dan menyampaikan orasi dengan aman dan damai.
Discussion about this post