Berita Siantar News Corner
Minggu, 29 Januari 2023
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan Theofinus Situmorang

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
25/10/2022
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun Senin(24/10) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Baca Juga

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.


Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak Kepolisian Resor Simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun.(joe)

 

Share46SendTweet29

NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

29/01/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menegaskan masyarakat Pematang Siantar telah terbiasa hidup toleran, berdampingan walaupun berbeda agama,...

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

28/01/2023

Satu unit mobil truk Hino BA 8172 TI terbalik setelah sebelumnya makan tikungan, di Aek Nauli Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang...

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

28/01/2023

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyambut baik dan mendukung Turnamen Bulu Tangkis Perkumpulan Persaudaraan Putra Solo (P3S)...

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

27/01/2023

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan seluruh umat beragama menjaga persatuan dan kesatuan demi negara Indonesia yang berdaulat adil...

Wali Kota Tanjungbalai Lantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

27/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib melakukan langsung pengambilan sumpah jabatan dan melakukan penandatanganan berita acara serta penyematan tanda jabatan...

Program GASING, Pemkab Simalungun dan TPL Kolaburasi Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

27/01/2023

Toba Pulp Lestari (TPL) dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, melakukan kolaburasi mendukung peningkatan dan kwalitas pendidikan melalui program GASING (Berhitung Dengan...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Ramah-tamah dengan Etnis Tionghoa, dr Susanti Tegaskan Masyarakat Pematang Siantar Terbiasa Toleran

29/01/2023

Makan Tikungan, Truk Terbalik di Aek Nauli

28/01/2023

dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

28/01/2023

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

27/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Lantik PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

27/01/2023

Program GASING, Pemkab Simalungun dan TPL Kolaburasi Tingkatkan Kwalitas Pendidikan

27/01/2023

Populer Sepekan

  • Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Kantor Kepala Desa Hutauruk Hasundutan Tutup di Jam Kerja

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Riki Hutabarat dan Tibo Pasaribu Bersama Komplotan Penipuan Modus Mobil Lelang Diciduk

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • dr Susanti Sambut Baik Turnamen Bulu Tangkis se-Sumut dan Rohil di Kota Pematang Siantar

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk Polres Pematang Siantar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33

Berita Rekomendasi

Wali Kota Pematang Siantar Dukung SMSI Sukseskan HPN 2023

26/01/2023

Hari Pers Nasional 2023, PDAM Tirtanadi Respon Positif SMSI Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

26/01/2023

PP Siantar Buka Pendaftaran Bacalon Ketua MPC

25/01/2023

Dua Anak Siantar Ditangkap Bawa Narkoba di Simalungun

25/01/2023

Pencurian Bangku Taman di Siantar Viral, Dua Pelaku Kena Ciduk

25/01/2023

Wali Kota Tanjungbalai Buka Rakercab Pramuka 2023

25/01/2023

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In