Deli Serdang – Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menggelar patroli mobile untuk meninjau sekaligus mengantisipasi aktivitas Galian C ilegal di bantaran Sungai Ular, Sabtu (06/09/25).
Patroli diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu. Sejumlah personel dari Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas, dan Humas turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Usai apel, tim bergerak menuju dua titik rawan, yakni Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua lokasi yang berada di sekitar aliran Sungai Ular ini diduga kerap dijadikan tempat penambangan ilegal.
Meski tidak ditemukan aktivitas Galian C saat patroli berlangsung, polisi menegaskan bahwa pemantauan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Langkah preventif ini diyakini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” tegas Kompol Donris, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MH.
Ia menjelaskan, penambangan ilegal tidak hanya mengancam ekosistem sungai, tetapi juga dapat memicu banjir dan merusak lahan pertanian warga. Jika dibiarkan, kondisi tersebut akan berimbas langsung pada perekonomian masyarakat sekitar.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas penambangan liar yang merugikan masyarakat.
Mau saya buatkan juga versi headline yang lebih catchy untuk media online biar lebih “menggigit”?