Kepolisian Resort Kota Besar Medan (Polrestabes Medan), menggelar Konferensi Akhir tahun 2020 di Halaman Mako Polrestabes Medan, (31/12) siang.
Hadir pada konferensi tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko S.I.K, S.H, M.Si Wakapolrestabes AKBP, Irsan Sinuhaji S.I.K, M.H, Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, S.I.K, M.H, Para Kapolsek di wilayah Polrestabes Medan.
Pada kesempatan ini Polrestabes Medan, memberikan keteranganya terkait hasil pencapaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2020, banyak kasus kasus yang telah terungkap sepanjang tahun ini diantaranya dari beberapa kasus seperti Curas, Curanmor, Narkotika, Penipuan serta kasus korupsi yang telah mereka selesaikan di PT.Pos Indonesia Persero dan kasus penyeludupan kulit harimau yang terjadi di daerah Kecamatan Deli Tua.
Riko menjelaskan, pada tahun ini kasus curas berhasil mereka ungkap sebanyak 232 kasus, diantaranya pembunuhan yang dilakukan Sopir angkot terhadap seorang mahasiswi di pancur batu pada bulan Maret, dan Pembunuhan di Komplek Cemara Asri di kecamatan Percut Sei Tuan, pada bulan April 2020.
Untuk Narkotika, Polrestabes telah menggagalkan berapa kasus diantaranya Kasus sabu sabu sebanyak 2737 Kg, Ganja 45789 kg, terkhusus ganja mengalami peningkatan sebanyak 12 persen, dibandingkan tahun 2019, Ekstasi sebanyak 6717 butir sepanjang tahun 2020.
Kasus Korupsi tak lepas dari pengungkapan yang dilakukan Polrestabes Medan salah satu kasus korupsi yang dilakukan para petinggi di PT.Pos Indonesia Persero untuk kasus penggelapan dana sebanyak 2,4 milyar yang dilakukan para petinggi di Instansi tersebut, dan juga kasus Penyelundupan kulit harimau yang terjadi di Daerah Amplas, bekerja sama dengan UPT Konservasi Alam dan Hayati Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 378 buah kulit harimau.
Untuk malam tahun baru, Polrestabes Medan menggelar Operasi yang dilakukan di 11 titik pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes menghimbau kepada masyarakat Kota Medan agar malam pergantian tahun cukup dilakukan dirumah saja, karena 2345 personel akan dikerahkan untuk menjaga kekondusifan Kota Medan, agar masyarakat tidak melakukan kegiatan diluar rumah selama malam pergantian tahun, dan masih dalam masa Pandemi Covid 19.
Tepat pukul 21.00 WIB, masyarakat dan Pengelola tempat tempat umum seperti rumah makan, cafe, restoran untuk menghentikan dan menutup seluruh aktifitas agar menghindari kerumunan selama malam pergantian tahun, dan kami bersama Satgas Covid 19 akan melakukan Sweeping ditempat tempat tersebut. Imbuhnya mengakhiri.(Ikhsan)