Simalungun, 12 September 2025 — Setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, akhirnya berhasil menangkap Iqbal Wijaya, pelaku pencurian warung kelontong di Kecamatan Hatonduhan.
Tersangka diamankan pada Jumat (12/9) sekitar pukul 11.30 WIB di kawasan SMP Negeri 2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.
Kasus ini bermula dari laporan korban Rosianna Butar Butar (48), seorang pedagang asal Pematangsiantar, yang melaporkan warungnya di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli dibobol saat ditinggal pulang pada 29 Maret hingga 7 April 2025. Saat kembali, korban menemukan pintu belakang warung rusak dan gembok terbakar.
Barang dagangan berupa rokok berbagai merek, snack, dan minuman dengan total kerugian sekitar Rp3,5 juta raib digondol pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa gembok rusak dan papan pintu yang dijebol.
“Melalui penyelidikan mendalam, kami mengidentifikasi pelaku bernama Iqbal Wijaya, warga Simpang Jambi. Setelah ditemukan, tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kompol Asmon, Jumat malam (12/9).
Kapolsek menjelaskan modus pelaku: masuk melalui pintu belakang dengan merusak gembok, lalu menggasak barang jualan di dalam warung. Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan ini bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kompol Asmon.