Seorang warga asal Galang, Kabupaten Deli Serdang diketahui terkonfirmasi Covid-19 saat hendak memasuki wilyayah Dairi. Pria berusia 48 Tahun itu pun kemudian diminta putar balik dari pos pemeriksaan.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui kasubbag humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan ditemukannya seorang warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang terkonfirmasi Covid 19 ketika dilakukan tes swab PCR secara acak kepada pengemudi kendaraan di pos Penyekatan Sitinjo pada Selasa (10/08)
sekitar pukul 10.30 WIB.
Pria itu selanjutnya diminta putar balik dan diarahkan untuk melaksanakan Isoman sesuai alamat yang bersangkutan. Kemudian Dinkes Satgas Covid 19 Kabupaten Dairi melakukan koordinasi dengan Satgas Covid 19 Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif itu.
Lebih Lanjut Doni menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi di Pos Penyekatan Sitinjo ini akan terus berlanjut, terutama pemeriksaan surat Rapid Test dan Surat Sertifikasi Vaksin Serta STRP. Kepada masyarakat pengguna jalan maupun kendaraan angkutan umum agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari berangkat hingga sampai ke tujuan.
Pos Ops Yustisi PPKM Berbasis Mikro ( Imbangan ) Polres Dairi melakukan pengecekan ke mana tujuan dan keperluan masyarakat ke Kota Medan maupun yang akan menuju Dairi.
Apabila Petugas Pos Penyekatan menemukan masyarakat yang akan berangkat ke Kota Medan tanpa keperluan mendesak atau sangat penting, petugas menyuruh untuk putar balik dan menunda bepergian ke Kota Medan sampai PPKM Darurat di Kota Medan Selesai. (rel)
Discussion about this post