Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan PPKM Level IV. Hal tersebut berdampak besar bagi perekonomian warga, namun hal tersebut harus dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sejumlah ruas jalan di Kota Pematangsiantar pun ditutup. Tak terkecuali akses menuju kantor Walikota di Jalan Merdeka.
Sejumlah petugas dari dinas perhubungan pun tampak berada di tenda yang mereka pasang di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Merdeka. Pengendara sepedamotor yang hendak masuk ke jalan Merdeka diarahkan oleh Abidin Damanik, Petugas Dishub untuk parkir di Jalan Sudirman.
Miris, kondisi masyarakat yang telah susah di tengah pandemi dan keputusan PPKM ini malah dimanfaatkan oleh petugas Dishub untuk mengutip parkir dari para pengendara sepedamotor.
Abidin Damanik, ketika dikonfirmasi atas tindakannya itu malah mengarahkan wartawan untuk tanya ke Kasat Lantas Polres Siantar dan Kodim.
“Ga ada urusanku kutipan parkir, memang kusuruh parkir di situ. Tanya aja sana sama Lantas, sama Kodim,” jawabnya kepada wartawan.
Kasat Lantas, Polres Siantar AKP M Hasan membantah jika pihaknya mengarahkan untuk parkir dan pengutipan di sana.
Warga yang ditemui di sekitar lokasi parkir merasa sangat diberatkan atas hal tersebut. Mereka berharap Waliota Pematangsiantar mengambil tindakan tegas atas kondisi tersebut.
Discussion about this post