
Seorang pria yang dilaporkan kerap melakukan pemerasan terhadap supir-supir angkutan barang yang melintas di terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Tigabaru Desa Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi ditangkap polisi padaRabu (8/9) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Terlapor NS(47) warga Bandar Huta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi yang merupakan anggota dari salah satu organisasi pekerja itu mengancam supir yang tidak memberi uang kepadanya.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat Reskrim Polres Dairi AKP DR Rismanto J Purba, SH, MH, MKn membenarkan terkait ditangkapnya NS.
“Berawal saat Unit resum Satreskrim Polres Dairi mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi aksi Pemerasan/pungli yang dilakukan NS(47) anggota dari Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja,” terangnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke Jalan Sisingamangaraja Tigabaru Desa Bandar Huta Usang Kecamatan Pegagan Hilir.
Personil Sat Reskrim Polres Dairi pun melihat N S sedang melakukan aksi pemerasan dengan cara melakukan pengutipan liar terhadap para supir mobil yang mengangkut muatan barang di Jalan Sisingamangaraja.
Melihat hal tersebut Ipda P Lumbantoruan bersama Personil Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan penangkapan terhadap N S, karena tertangkap tangan melakukan pemerasan/pungli.

Discussion about this post