Aksi penjambretan dialami Mariati Sinaga (59) warga Bah Kisat Desa Marihat Raja, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Jumat (18/6) sekitar pukul 21.30 WIB di Simpang 2, Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubag Humas AKP Rusdi menyampaikan, peristiwa itu dialami Mariati Sinaga saat mobil rombongan rombongan pesta dari Medan yang ditumpanginya berhenti untuk suatu keperluan di tepi Jalan Parapat Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, tepatnya di depan lokasi bekas kantor jembatan timbang simpang dua.
Saat mobil berhenti dan salah seorang penumpang turun membeli roti, korban merubah posisi duduknya dengan meluruskan badan tidur terlentang dan menaruh tas sandang miliknya di bawah kepalanya untuk di jadikan bantal alas kepala.
Di mana posisi korban duduk persis dekat kaca mobil yang saat itu terbuka. Tetiba datang Riyeldi Michael Owen Aritonang yang dibonceng rekannnya Primus Siboro dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario – 150 warna merah tanpa plat.
Setelah mengamatinya beberapa saat, kemudian Ovwen menarik tas milik Mariati yang ia taruh di bawah kepala. Seketika itu Mariati pun meneriaki mereka “Jambret”. Mendengar itu penumpang lainnya pun menarik kembali tas tersebut dari tangan pelaku yang akan melarikan diri membawa tas itu.
Akibat terjadinya tarik menarik tas, sepedamotor yang dikendarai pelaku oleng dan terjatuh. Namun seketika saat itu pelaku Primus Siboro berdiri dan melarikan diri dengan sepedamotor itu.
Owen Aritonang yang juga berusaha ikut melarikan diri namun terjatuh dari boncengan hingga pelaku dapat diamankan oleh penumpang lainnya.
Anggota unit opsnal Reskrim lalu turun ke TKP dan kemudian mengamankan Owen Aritonang berikut barang bukti berupa tas sandang berisikan barang barang berharga dan membawanya ke Polsek Siantar Marihat bersama korban dan saksi – saksi untuk dilakukan proses lanjut.
Discussion about this post