Sedang asik di pondok bersama teman wanitanya, tetiba Syaid Rahman Panjaitan, warga Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Kelurahan Sibuluan Indah, Kabupate Tapteng didatangi oleh dua orang pria dan menodongkan parang padanya.
“Diam kalian, kutallik (tebas-red) nanti kalian, serahkan barang kalian” demikian pelaku mengancam dua sejoli yang tengah kencan di pondok, kawasan wisata Tangga 100 Sibolga pada Sabtu (16/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Setelahnya, dua unit HP milik kedua insan itu mereka ambil.
Kejadian itu pun dilaporkan korban yang didampingi bapaknya ke Polres Sibolga pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas IPTU R Sormin kepada Newscorner.id menyampaikan bahwa dua pelaku yakni ABLN (16) dan AAP (21)yang keduanya adalah warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Huta Tongatonga, Sibolga telah diamankan polisi.
“Tersangka ABLN diamankan pada malam itu juga, Sabtu (16/1) sekitar pukul 23.00wib ketika berada di depan Kantor pemerintah di Jalan Dr Fl Tobing Sibolga. Dan tersangka AAP diamankan pada esok harinya, Minggu (17/1) sore sekitar pukul 16.00 WIB dari rumahnya di Jalan DI Panjaitan,” terang IPTU R Sormin.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka saat diinterogasi polisi, para pelaku sudah berulangkali beraksi di sana dengan modus yang sama. Ia pun mengimbau kepada warga yang merasa pernah jadi korban perampasan hp di Tangga 100 agar membuat laporan ke Polres Sibolga.
” Dihimbau kepada korban yang pernah/ada barang berupa HP yang diambil di sekitar Tangga 100 agar melaporkan ke Polres Sibolga,” imbaunya.
Lebih rinci diterangkan tentang kronologis kejadian yang menimpa Rahman Panjaitan dan teman wanitanya itu, saat keduanya berada di pondok II Tangga 100. Di mana sebelumnya mereka telah diintai dan diamati pelaku.
Pelaku telah merencanakan aksinya Sabtu (16/1) sekitar pukul 16.00 WIB ketika ABLN berada di tempat kerja dipengisian ulang air di Jalan DI Panjaitan Sibolga. Ia menajak rekannya AAP beraksi.
“Ayo men job (red mencuri) di Tangga 100,” ajaknya.
Kemudian keduanya berjalan melalui gang di Jalan DI Panjaitan Sibolga, lalu ABLN mengambil sebilah parang yang biasa digunakan saat beraksi dan disimpannya di rumah teman di bukit tangga 100.
Tiba di pondok pertama tangga 100, keduanya duduk menunggu korban. Mengetahui di pondok kedua ada sepasang insan berpacaran, mereka pun memantaunya sekitar setengah jam. Lalu ABLN menutupi wajahnya dengan baju kausnya dan berjalan menuju pondok kedua, sedangkan AAP berjalan dengan arah yang tidak sama.
Setelah tiba di pondok kedua, ABLN mengarahkan parang yang dipegang ke korban dan mengatakan “Diam kalian,kutallik (Red.tebas) nanti kalian, serahkan barang kalian”.
di bawah ancaman pelaku, teman wanita Rahman pun menyerahkan HP merk Oppo A1 warna hitam pada pelaku. Lalu muncul AAP, dari semak -semak, Rahman pun menyerahkan 1 unit HP merk Realmi C2 warna biru padanya.
Tersangka lalu meminta no PIN dari hp yang telah diterima dari korban, ABLN memukulkan parang ke kepala rahman dan menyuruh mereka pergi. Kedua pelaku juga berlari di Tangga 100 menuju Jalan DI Panjaitan. Keduanya membawa HP yang mereka ambil dan di tempat kerja ABLN bertemu dengan temannya lalu minta tolong untuk mereset HP yang dicuri itu. HP Oppo A1 warna hitam dipegang AAP Als A dan HP Realme C2 warna biru berlian untuk ABLN.
Setelah peristiwa perampasan hp itu dilaporkan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap, SH memerintahkan Unit Opsnal untuk melakukan lidik dan olah TKP. Ke dua pelaku pun diciduk dan dibawa ke kantor polisi.
Di kantor polisi, ABLN mengakui sudah empat kali melakukan perbuatan yang serupa bersama AAP. Sementara dengan temannya yang lain ada lima kali. Saat beraksi, selain menggunakan parang sebagai senjata, juga pernah menggunakan pisau, linggis. Setiap beraksi, tersangka selalu menutup muka dengan menggunakan baju yang dipakai agar tidak dikenali oleh korban.