Robinhod Sihombing melaporkan Ramses Sihombing teman sekampung yang masih semarga dengannya ke kantor polisi.
Ramses memukul kepala korban Robinhodpada saat melerai pertikaian sesama warga. Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Dusun Simeme, Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, Rabu (28/7)sekitar pukul 11.24 WIB.
Tidak terima perbuatan pelaku, ia pun langsung melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara.
“Aku tidak terima, kepala aku dipukulnya,” ujar Robinhod kepada awak media sembari menunjukkan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPL/93/VII/2021/SPKT/TU.
Diceritakan Robinhod, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada saat dirinya bersama beberapa warga kampung melakukan kegiatan gotong royong perbaikan jalan usaha tani yang ada di Dusun Simeme.
Diceritakannya lebih lanjut, kegiatan gotong royong yang mereka lakukan ada sekelompok warga yang tidak mendukung. Sekira pukul 10.00 Wib terjadi adu mulut antara kedua belah pihak hingga pukul 10.24 Wib dan hampir ada kontak fisik.
“Agar tidak terjadi kontak fisik sesama warga saya berupaya menengahi massa. Tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang kepala saya tanpa tahu sebab dan alasannya,” keluh Robinhod dengan mengungkapkan saat membuat laporan dia membawa dua orang saksi yang melihat peristiwa itu.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.
“Kita sudah menerima laporannya. Ini akan kita tindak proses. Saat ini kita masih memeriksa korban dan saksi,” sebut Barimbing melalui pesan aplikasi WA.( Friska)
Discussion about this post