Personil Sat Intelkam Polres Pematangsiantar mengungkap kasus jambret yang terjadi di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat pada 13 November 2020 lalu.
Dua orang pelaku jambret diamankan pada Senin (23/11/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Sementara itu seorang wanita berstatus pelajar SMA juga diamankan sebagai penadah.
Informasi dihimpun dari sumber di Polres Pematangsiantar, aksi jambret itu berlangsung pada Jumat (13/11) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang memegang HP dan bertelepon tengah berjalan bersama temannya di Jalan Manunggal Karya.
Tetiba datang empat orang tersangka yang berboncengan dengan menaiki dua unit sepedamotor dan langsung merampas Handphone Xiomi Redmi K20 Pro warna Hitam merah yang dipegang korban. Setelahnya para pelaku langsung tancap gas meninggalkan Korban.
Akibat kejadian tersebut korban pun membuat laporan ke kantor polisi dengan LP/609/XI/2020/SU/STR.
Polis pun bergerak melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Empat orang anggota sat intelkam Polres Pematangsiantar, yakni
BRIPKA Edi Hotasi Lubis, BRIPKA Try Yuda Ginting, BRIPTU Yusuf Perwira dan BRIPTU Brian Simamora melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dua orang pelaku jambret, Ricky Ardianto Simamora (21) warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba dan rekannya Ranto Efendi Manik (25) warga Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar diringkus.
Sementara itu seorang wanita E Boru S (16) warga Jalan Pdt Justin Sihombing Lorong.32 Kelurahan Siopatsuhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pun turut diamankan sebagai penadah.
Barang bukti HP curian itu ditemukan dari tangan E br S pada Senin (23/11) dan dibelinya dari Ranto Manik. Ranto Manik ditangkap dari Kampung Tempel dan diamankan bersama sepeda motor honda vario warna hitam yang digunakan saat beraksi.
Pengakuan Ranto mereka melakukan empat orang, dan tiga rekan lainnya berada di rumah yang ada di Tanjung Pinggir.
Polisi bergerak ke Tanjung Pinggir dan melakukan penangkapan terhadap Riki Simamora, sementara dua orang rekannya yang lain kabur dan dalam pencarian polisi.
Pemeriksaan di kantor polisi, tersangka jambret ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas beberapa waktu lalu. Sampai saat ini tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali sejak keluar dari Lapas.
Discussion about this post