Sebanyak 180 zak pupuk bersubsidi diamankan Satreskrim Polres Dairi dari Dusun I Desa Rante Besi Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Selasa (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Ratusan zak pupuk tersebut sebelumnya hendak diselewengkan.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh menerangkan, Selasa (28/3) sekira pukul 17.00 WIB Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyelewengan dalam jual beli dan distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea di Kecamatan Tigalingga dan Gunung Sitember.
Setelah mendapat informasi, tim yang dipimpin Kanit II Ekonomi Sat Reskrim Polres Dairi Aipda Fresnel J Manik segera berangkat ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya diketahui pelaku sedang memuat pupuk bersubsidi di Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember.
Tim pun segera menuju ke lokasi, dengan jarak tempuh sekitar 1 jam 30 menit karena jalan rusak dan berlubang. Begitu tiba di lokasi, ternyata pelaku sudah berangkat menuju Kecamatan Tanah Pinem.
Segera, tim melakukan pengejaran, dan menghubungi Polsek Tanah Pinem untuk membantu menyetop mobil pelaku.
Tiba di Tanah Pinem, tim melakukan penyisiran. Namun hingga satu jam, mobil yang ditunggu belum juga melintas. Tak lama diperoleh informasi, mobil pengangkut pupuk telah berada di Desa Rante Besi Kecamatan Tigalingga. Setelah menerima informasi tersebut, tim segera berangkat dan menemukan 1 unit mobil truk Fuso yang ditinggalkan di pemukiman warga.
Discussion about this post