Upaya pencegahan penyebaran Covid -19 terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan pengawasan serta pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Polres Sibolga, pada Minggu (4/7) mulai pukul 20.00 WIB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk penertiban protokol kesehatan.
Kapolres Sibolga, melalui Kasubbag Humas AKP R Sormin menjelaskan, kegiatan diawali dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh IPTU Elohansen S Marbun SH di Lapangan Apel Polres Sibolga.
Dijelaskan, KRYD digelar dalam upaya mencegah penularan Covid-19, khususnya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB), sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan peraturan Walikota Sibolga Nomor 39 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan SOP penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Sibolga.
Usai Apel,tim pun menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik konsentrasi warga, mulai dari Jalan Ade Irma Suryani, seputaran Lapangan Simare-mare, Kapten MH Sitorus, Halaman Hotel Wisata Indah, hingga Jalan Dr.Fl Tobing depan Gedung Nasional.
Dalam pelaksanaan KRYD penertiban protokol kesehatan, tim memberikan tindakan berupa, teguran secara Humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, teguran berupa penindakan Disiplin yaitu Push-up kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker.
Tim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker guna menghindari dan menjaga agar dapat mencegah penyebaran Covid- 19 di Kota Sibolga.
Selain memberikan teguran berupa nasehat dan tindakan disiplin, tim juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Discussion about this post