SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa kembali menunjukkan profesionalitasnya dalam merespons cepat laporan masyarakat. Hal ini terlihat saat menangani penemuan mayat seorang wanita lanjut usia di Lingkungan II Hutabayu Pekan, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari (6/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban diketahui bernama Rismauli Siahaan (70), seorang petani yang ditemukan sudah tidak bernyawa di dapur rumahnya dalam posisi terlungkup di atas kompor gas. Penemuan bermula ketika seorang sopir bus rombongan pesta perkawinan hendak membangunkan korban untuk berangkat ke Siborong-borong, namun mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia melalui lubang ventilasi rumah.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan olah TKP.
“Tim kami bergerak cepat dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kasus ini dipastikan non pidana,” tegas Kompol Asmon.
Tim medis dari Puskesmas Raja Maligas yang dipimpin Ratna Sitorus turut melakukan pemeriksaan visum luar. Hasilnya memperkuat dugaan bahwa kematian korban murni karena faktor medis. Keluarga korban bahkan menyatakan bahwa almarhumah mengidap hipertensi tinggi dan menolak dilakukannya autopsi, dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa menurunkan personel lengkap, di antaranya IPDA Dommes Marbun (Panit I Reskrim/Pawas), AIPDA Vonsa Tampubolon (Bhabinkamtibmas), Bripka Aulia Rivai (Unit Reskrim), dan Brigadir Bayu Septian, S.H. Mereka melakukan langkah-langkah profesional mulai dari olah TKP, koordinasi dengan medis, hingga pengamanan situasi.
Saksi mata, termasuk Kepala Lingkungan II Netti Juwita Simarmata (50) dan warga sekitar, memberikan keterangan yang konsisten dengan hasil penyelidikan polisi. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun dugaan kriminal dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/10/IX/2025 Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 6 September 2025.
Kompol Asmon menegaskan, langkah cepat yang dilakukan pihaknya bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga bentuk empati dan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Kami pastikan setiap laporan darurat akan ditangani secara cepat, tepat, dan profesional, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujarnya.
Dengan penanganan yang cepat, jelas, dan transparan, Polsek Tanah Jawa berhasil menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban bahwa peristiwa ini murni akibat faktor kesehatan, bukan tindak pidana.