Sempat melarikan diri ke Aceh, pelaku penikaman Anto Sokhi Waruhu akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku BZ alias AN (59) warga Jalan walet, Kelurahan Parombunan, Sibolga menyerahkan diri pada Senin (8/3) pkl 09.00 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalaui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menerangkan, peristiwa penikaman itu dialami korban Anto Sokhi Waruhu terjadi pada Minggu (15/11/20) sekitar pukul 01.00 WIB disalah satu warung yang ada di Jalan Walet Kelurahan A Parombunan Sibolga.
Dimana sebelumnya, sekitar pukul pkl 00.30 WIB, tersangka bertemu dengan korban yang sedang minum bersama dengan seorang temannya. Saat itu tersangka mengatakan pada teman korban tentang uang muda mudi, namun saat itu korban mengatakan “Sudahlah, diamlah mulutmu itu, kupukul kau nanti”.
Tersangka tidak menggubrisnya, lalu pergi ke warung lain. Namun tak lama, korban dan temannya mendatangi tersangka dengan marah- marah serta sempat melayangkan tinju tersangka.
Tersangka pun mengambil pisau yang sebelumnya diselipkannya di pinggang. Seketika itu juga ia hunuskan ke arah dada sebanyak dan punggung korban. Tersangka lalu pergi dari lokasi kejadian dan kemudian melarikan diri ke arah Aceh.
Peristiwa itu pun dilaporkan istri korban, Aslina Nduru (33) ke kantor polisi pada siang harinya, Minggu (15/11/20) sekitar pukul 1.30 WIB.
Setelah menerima laporan itu, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Emil D Tpbln untuk melakukan lidik dan olah TKP.
Saat dilakukan lidik ternyata pelaku tidak lagi berada ditempat. Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polres Sibolga pada Senin (8/3) sekitar pukul 9.30 WIB, setelah kembalai dari pelariannya.