Berita Siantar News Corner
Minggu, 7 Agustus 2022
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home NEWS

Rohayani Purba Dituntut 18 Tahun, Terdakwa Kasus Pembunuhan Riama Nainggolan Istri Mantan Sekda Siantar

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
22/07/2021
in NEWS
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

 

Proses hukum atas kasus pembunuhan Riama Nainggolan masih bergulir di Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Sidang dengan terdakwa Rohayani Purba digelar Rabu (21/7/2021) dengan agenda tuntutan dari jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH menuntut pidana penjara 18 tahun terhadap terdakwa Rohayani Purba alias Gea (33) warga Tanjung Maria, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun itu didakwa jaksa melanggar pasal 339 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang disertai tindak pidana lain. Tuntutan jaksa Firdaus itu dibacakan dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Siantar.

Pada sidang tersebut, Rohayani Purba memohon kepada hakim dihukum seringan-ringannya. Ia juga memohon ampun kepada Tuhan, dan meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.

Baca Juga

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

Hari ini Start Kejuaraan Nasional Danau Toba Rally 2022 di HTI TPL

FESyar Sumatera 2022 Tunjukkan Semangat dan Komitmen Bersinergi dalam Mendukung Upaya Pemulihan Ekonomi

Pernyataan terdakwa itu dibenarkan oleh pengacara terdakwa, Erwin Purba SH yang turut mendampinginya dalam persidangan. Sidang yang dipimpin hakim Derman P Nababan SH, serta hakim anggota Rahmat Hasibuan SH dan Irma Nasution SH itu direncanakan akan kembali digelar Rabu (28/7) mendatang dengan agenda putusan Majelis Hakim.

Sebagaimana diberitakan Newscorner.id sebelumnya, Usai Bunuh Istri Mantan Sekda Siantar, Rohayani br Purba Lampiaskan Birahi Seksnya di Hotel

Meski baru menghabisi ibu kos-nya, Riamsah br Nainggolan (73), Sabtu (27/2) namun Rohayani br Purba alias Gea (33), tetap tenang. Malah, ia mem-booking kamar hotel yang berada tidak jauh dari rumah korban dan berkencan di hotel.

Dari kediaman korban yang juga tempat kos-nya di Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Gea menuju salah satu hotel di Jalan Diponegoro.

Jarak dari rumah korban yang merupakan istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar Tagor Batubara, ke hotel tersebut hanya sekitar 300 meter.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menerangkan, di perjalanan, saat melintasi Sungai Bah Bolon, pelaku sempat membuang pisau yang digunakannya untuk menganiaya korban.

Sabtu malam, awalnya Gea sendirian di kamar hotel. Namun Minggu (28/2) dini hari, ia menghubungi kekasihnya, pria bermarga Saragih, dan memintanya datang ke hotel.

Sekitar pukul 02.00 WIB, kekasihnya datang. Keduanya berada di kamar hotel dan berkencan. Namun katanya saat itu, Gea sama sekali tidak ada menceritakan kejadian pembunuhan yang telah dilakukannya.Setelah berkencan, kekasihnya keluar dari kamar hotel dan tinggallah Gea sendiri.

Setelah hari terang, Gea terbangun dan memutuskan meninggalkan Kota Pematangsiantar. Sebelum berangkat, Gea menjual handphone ke Pasar Horas. Dari Kota Pematangsiantar, Gea menuju Kota Medan, ke tempat pacar adiknya.

Informasi dihimpun, pelaku merupakan ibu beranak dua asal Raya yang pisah ranjang dengan suaminya. Sebelumnya sering terlibat cekcok dengan mertua.

Polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus itu pun meriksa kamar hotel tempat Gea berkencan. Di sana didapati pakaian pelaku dan kunci rumah milik korban.

Sementara itu, saat Gea masih berada di Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/2) Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar menerima pengaduan dari Lamhot Dharma Putra Batubara, putra korban. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan.

Hingga kemudian polisi memeroleh informasi yang menyebutkan Gea kabur ke Kota Medan. Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar pun berkoordinasi dengan Subdit III Jatanras Polda Sumut. Polisi menangkap Gea di RM Ajjah, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Selasa (2/3) siang.

Share157SendTweet98
NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Hujan yang disertai dengan angin puting beliung yang melanda kabupaten Simalungun dan Kodya Pematang Siantar pada hari Sabtu 6 Agustus...

Hari ini Start Kejuaraan Nasional Danau Toba Rally 2022 di HTI TPL

06/08/2022

Ceremonial start yang dilaksanakan pada pukul 16.00 di Terminal Sosor Saba, Parapat menjadi awal yang baik untuk memulai kejuaraan Nasional...

FESyar Sumatera 2022 Tunjukkan Semangat dan Komitmen Bersinergi dalam Mendukung Upaya Pemulihan Ekonomi

06/08/2022

Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022 menunjukkan semangat dan komitmen bersinergi di pusat dan daerah dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi....

Lakalantas di Jalan Cokro Simpang Sriwijaya Siantar, Poltak Nainggolan Meninggal dalam Perjalanan ke RS

06/08/2022

Kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan Cokroaminoto simpang Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, menyebabkan Poltak...

Bonceng 3, Gadis Belia Tewas Digilas Truk Tangki

06/08/2022

Insiden Kecelakaan terjadi lagi antara Truk, Mobil Angkutan dan Sepeda Motor, di Seputaran Jalan Kapten Sumarsono Dusun II, Desa Helvetia,...

Pria asal Ujung Padang, Simalungun Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

05/08/2022

Seorang pria warga Desa Aek Ger-Ger Sidodadi, Kec.Ujung Padang Kab.Simalungun diamankan petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan. Pria berinisial EA...

Discussion about this post

Berita Terbaru

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Hari ini Start Kejuaraan Nasional Danau Toba Rally 2022 di HTI TPL

06/08/2022

FESyar Sumatera 2022 Tunjukkan Semangat dan Komitmen Bersinergi dalam Mendukung Upaya Pemulihan Ekonomi

06/08/2022

Lakalantas di Jalan Cokro Simpang Sriwijaya Siantar, Poltak Nainggolan Meninggal dalam Perjalanan ke RS

06/08/2022

Bonceng 3, Gadis Belia Tewas Digilas Truk Tangki

06/08/2022

Pria asal Ujung Padang, Simalungun Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

05/08/2022

Populer Sepekan

  • Bawa 13,96 Gram Sabu di Depan STTC, Erwin Simbolon Diciduk Polres Siantar

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Lakalantas di Jalan Cokro Simpang Sriwijaya Siantar, Poltak Nainggolan Meninggal dalam Perjalanan ke RS

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Adu Mulut Berujung Penikaman, Nelson Nainggolan Tersungkur Bersimbah Darah di Tangan Agena Jawak

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Gagal Jadi Milyarder, Dua Nelayan Dapat Tas Berisi 25 Kilogram Sabu Keburu Ditangkap

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Yusmar Gulo Tenggelam di Sibolga, Sebelumnya Mengaku Mau Pulang Ke Nias

    760 shares
    Share 304 Tweet 190

Berita Rekomendasi

Korps Senior Himapsi Bangga Plt Wali Kota Pematang Siantar Kerap Berbusana Adat Simalungun

05/08/2022

Plt Wali Kota Pematang Siantar Motivasi Pegawai di Lingkungan Kantor Camat Siantar Marihat, dan Menyapa Masyarakat di Kelurahan

05/08/2022

Telkom Regional Sumatera Adakan Kompetisi Unjuk Bakat dengan Tema IndiHome Star Kidz 2022 Dengan Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah!

04/08/2022

Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan Kawal Penyuntikan Vaksin PMK Milik Warga

04/08/2022

Pengelola Arsip Pemko Pematang Siantar Ikuti Bimtek Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan

04/08/2022

Plt Wali Kota Pematang Siantar Ajak Karang Taruna Bekerja dan Berkarya Nyata

03/08/2022

close
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In