Aksi teror pembakaran rumah terjadi di Jalan Jorlang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat pada Sabtu (29/5/2021) pagi sekitar Pukul 3.00 WIB.
Peristiwa itu telah dilaporkan korban ke kantor polisi dengan nomor STPL, dengan nomor STTPLP/B/175/V/2021/SPKT/ Res/PSiantar/Sumut.
Laporan tersebut dibuat korban, Abdul Kohar Lubis pada Sabtu (29/5) sekitar pukul 13.08 WIB. Di mana dalam laporannya telah disampaikan bahwa akibat teror tersebut, Bagian depan rumah Abdul Kohar Lubis terlihat menghitam setelah dicoba dibakar OTK.
Dijelaskan pada Sabtu pagi (29/5) rumahnya disiram sejenis bahan bakar minyak (BBM) di pintu depan, dan kemudian dibakar.
Beruntung korban cepat mengetahuinya dan memadamkan kobaran api, hingga tidak terjadi kebakaran besar.
“Saya dan keluarga lagi tidur, perkiraan pelaku mencoba membakar rumah saya sekitar pukul 03.00 WIB, untunglah saya bangun dari tidur dan memadamkan kobaran api,” ujarnya.
Korban pun sangat berharap Polres Pematangsiantar untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.