Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Safaruddin Manullang Dipukuli Karena Hutang. Pelaku Suami Istri Masuk Sel dan Anaknya Buronan

Safaruddin Manullang Dipukuli Karena Hutang. Pelaku Suami Istri Masuk Sel dan Anaknya Buronan

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Maret 2021 | 00:07 WIB
in NEWS

 

Aksis kekerasan yang dilakukan oleh satu keluarga ini pun berbuntut sel tahanan polisi. Pasalnya saat menagih hutang, mereka melakukan tidakan kekrasan yang mengakibatkan korban luka.

Kapolres Taptreng, AKBP Nicolas melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning pada Sabtu (6/3) menyampaikan pihaknya telah menangkap dan menahan dua orang yang terlibat dalam penganiayaan pada Sabtu (28/8/20) lalu itu.

Di mana disampaikan, aksi penganiayaan itu dialami korban Safaruddin Manullang alias SM (50) warga Kebun Pisang, Keecamanatan Badiri, Kabupaten Tapteng oleh tersangka MAFS als B (48) dan SS (46) warga Lingk I Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng serta I N S als I(24) tersangka yang belum tertangkap.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di SPBU Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Di mana pada Sabtu tgl 08 Agustus 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, SM bersama Sopirnya sedang mengisi BBM di SPBU Lopian. Kemudian tiba-tiba M A F S, SS, dan INS datang menemui  SM, sambil marah – marah menagih hutang SM.

Dan saat SM  turun dari mobilnya, MAFS langsung membekap (memeluk) tubuh korban dari arah belakang dan mengajak menuju arah taman SPBU Lopian sambil berteriak “bunuh… ini dia… Matikan..”.

Saat itu, I N S pun langsung memukul bagian wajah dan dada SM berulang kali dengan kedua tangan dan menggunakan lututnya. Selanjutnya SS  memukul bagian punggung sebelah atas SM.

Tak hanya sampai di sana, MAFS menarik / mengangkat baju yang dikenakan SM sampai menutup wajah, sambil berteriak “terusss… Bunuh…” lalu I N S mengambil alat berupa sepotong kayu bulat ukuran panjang 40 cm dan langsung  memukulkan dgn cara seperti menombak mengenai bagian dahi sebelah kanan SM  sebanyak satu kali. Dan warga yang berada di sekitar berusaha melerai dan memisahkan mereka. Akibat peristiwa itu SM  mengalami luka pada bagian dahi sebelah kanannya.

Sejak adanya laporan tersebut personil Polres Tapteng terus melakukan penyelidikan. Hingga pada hari Kamis tgl 4 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 Wib, dari hasil penyelidikan personil Polres Tapteng MAFS berada di jalan gang terletak di desa Lopian sedang kumpul dengan temannya minum tuak.

Selanjutnya Team bergerak dan melakukan penangkapan terhadap MAFS dan dibawa ke Mapolres Tapteng guna proses lebih lanjut. Keesokan harinya, Jumat 5 Maret 2021 dilakukan penangkapan terhadap tersangka SS di depan Mako Polres Tapteng. Di mana saat itu ia akan menjenguk MAFS yang sudah terlebih dulu ditangkap.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahpematangsiantarPolda Sumatera Utarapolres tapteng
Share118Tweet74SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
NEWS

Di Tengah Tugas Negara, Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene: Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

31 Agustus 2025 | 19:37 WIB
NEWS

Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba